TintaSiyasi.id -- Merespons maraknya permasalahan yang terjadi di tengah umat terkait kemiskinan dan permasalahan pangan, Pengasuh Pondok Pesantren di Jawa Tengah Nyai Kafiyah Nikmah, menegaskan perubahan hakikk hendaknya mengubah aturan hidup masyarakat.
"Perubahan hakiki bukan sekedar mengganti pemimpin, namun hendaknya merubah aturan hidup masyarakat sesuai yang dicontohkan Baginda Nabi SAW. perubahan yang menyeluruh dan sistemis," ujarnya dalam Liqa Muharam Mubalighah 1446 H: Perubahan Hakiki, Tinggalkan Demokrasi, Ittiba’ Pada Nabi SAW. di Semarang, Ahad (4/8/2024).
Dia menjelaskan bahwa perubahan merupakan suatu keniscayaan sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an Surat Ar Ra’du ayat 11 yang artinya: 'Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka. Apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, tidak ada yang dapat menolaknya, dan sekali-kali tidak ada pelindung bagi mereka selain Dia'.
Dalam ayat tersebut dapat dipahami bahwa Allah tidak akan begitu saja memberikan perubahan seperti turunnya hujan, tetapi mengharuskan adanya upaya bersungguh-sungguh untuk melakukan perubahan.
Senada dengan hal tersebut mubalighah muda Jawa Tengah Ustazah Dwi Istanti, mendorong sesama mubalighah untuk memiliki kesamaan pandangan bahwa metode perubahan tidak bisa dilakukan jika tidak mengikuti Nabi SAW.
"Mengikuti metode demokrasi hari ini, tidak akan pernah membawa pada perubahan hakiki. Beliau menjabarkan perbedaan hakiki antara Islam dan demokrasi dan membelalakkan pandangan mubalighah betapa demokrasi tidak bisa diharapkan menjadi jalan kebangkitan umat," tegasnya.
Pembicara lain Ustazah Hayyin Thohiro mengatakan, bagaimana bisa demokrasi penuh permainan politik yang menipu dan destruktif terhadap visi politik Islam. Kemudian memberikan gambaran bagaimana perubahan hakiki yang telah diteladankan Rasulullah SAW. "Berikut kewajiban setiap Muslim apalagi mubalighah untuk berittiba’ (meneladani/ mengikuti) Baginda Nabi Saw sebagaimana Surat Al Ahzab ayat 21," jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan bawa pangkal kerusakan dan kesengsaraan yang terjadi di tengah umat adalah sekulerisme demokrasi yang meminggirkan dan memandulkan Islam sebagai solusi atas berbagai masalah manusia dan jalan hidup muslim.
Oleh karena itu, para mubalighah dalam mengupayakan penyamaan visi, misi, dan peran politik mubalighah yang harus dijalankan saat ini. Sebuah arus baru dalam menyelesaikan permasalah umat hari ini dengan politik Islam. Bukan politik ala demokrasi.
"Komitmen yang disepakati diantaranya adalah berusaha bersuara lantang mendakwahkan Islam kaffah dengan segenap kemampuan dengan meneladani metode dakwah Rasulullah Saw.sebagai jalan perubahan hakiki. Meninggalkan jalan demokrasi dan tidak berkompromi dengannya," pungkasnya. [] Alfia Purwanti