TintaSiyasi.id -- Direktur Siyasah Institute Iwan Januar meyerukan agar (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) yang di dalamnya mengatur tentang penyediaan alat kontrasepsi remaja usia sekolah dibatalkan saja karena unfaedah.
"Kita menyerukan kalau bisa PP itu dikoreksi atau kalau bisa dibatalkan sajalah, karena itu unfaedah, ya," ungkapnya di kanal YouTube Peradaban Islam ID: Kontrasepsi Bebas Bagi Remaja, Zina Semakin Blak-blakan?, Sabtu (10/8/2024).
Ia menjelaskan, seharusnya pemerintah membuat aturan yang bisa mencegah dan memberi sanksi tegas terhadap persoalan perzinaan, bukan justru membuka ruang dan kesempatan bagi remaja untuk terjerumus dalam pergaulan bebas.
Pengamat Sosial Politik itu menilai kebijakan yang dibuat pemerintah makin ke sini makin ke arah Barat karena memang senantiasa merujuk pada Standar Operasional Prosedur (SOP) PBB dan WHO.
"Nanti ketika diimplementasikan justru malah membuka ruang yang sangat luas terjadinya hubungan di luar nikah. Di mana nih kewarasan kita sebagai orang Indonesia? Katanya ber-Pancasila dan katanya juga agamis, seperti itu? Ini harus kita kembalikan kepada rel yang sesungguhnya," imbuhnya.
Ia berpesan, agar kedepannya kebijakan yang dikeluarkan pemerintah haruslah kebijakan yang "sehat", maksudnya kebijakan yang mampu mendorong generasi muda untuk senantiasa menjadi pembelajar, menjaga kesehatan fisik seperti berolahraga, merawat kesehatan jiwa dengan memperbanyak ibadah dan menghidupkan sunnah berpuasa untuk anak muda yang belum siap menikah.
"Hari ini yang semakin melakukan normalisasi terhadap prilaku seks bebas itu harus dihadapi dengan apa? Dengan penanaman moral dan enggak cukup hanya moral tetapi harus berbasiskan agama. Karena rem paling ampuh itu agama," ucapnya.
Ia merasa miris melihat kondisi generasi yang menjalani hidup tanpa basis agama, semakin mengalami dekadensi moral yang parah. Contohnya, banyak anak muda yang kehilangan akal sehat dan tidak punya rasa malu untuk merekam saat melakukan zina, kemudian disebarluaskan dan viral.
"Oleh karena itu, ini membutuhkan perubahan yang sangat mendasar dan perubahan yang sangat besar. Kalau ingin mengubah bangsa atau umat ini menjadi umat yang taat pada agama, yang juga bersih kehidupan sosialnya, jauh dari pergaulan bebas, perselingkuhan, pornografi, maka itu harus kembali pada nilai-nilai Islam dan pada aturan Islam," pungkasnya. []Tenira