Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

BBM Melejit, Rakyat Menjerit

Rabu, 21 Agustus 2024 | 07:12 WIB Last Updated 2024-08-21T00:12:33Z

TintaSiyasi.id -- Untuk kesekian kalinya Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON92) yang berlaku efektif mulai 10 Agustus 2024. Sesuai dengan pengumaman yang dikeluarkan pada Jumat 9/8/2024 yang berbunyi :
"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.”

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi belakangan ini menimbulkan dampak yang signifikan bagi kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Kenaikan ini bukan hanya memengaruhi daya beli masyarakat, tetapi juga mencerminkan kegagalan sistem kapitalisme dalam mengelola sumber daya alam (SDA) secara adil.

Di bawah sistem kapitalisme, negara berfungsi sebagai regulator, sementara pengelolaan SDA diserahkan kepada investor swasta yang lebih mementingkan keuntungan daripada kesejahteraan rakyat. Akibatnya, kebijakan seperti kenaikan harga BBM non-subsidi menjadi hal yang tak terhindarkan, merugikan masyarakat yang seharusnya menjadi pemilik sah dari SDA tersebut.


Kapitalisme dan Kenaikan Harga BBM

Sistem kapitalisme, dengan prinsip liberalisasi pasar dan privatisasi, memungkinkan investor swasta untuk mengelola SDA, termasuk sektor energi seperti BBM. Dalam sistem ini, negara berperan sebagai regulator yang mengatur kebijakan dan memberikan izin kepada perusahaan swasta untuk mengeksploitasi SDA. Meskipun kebijakan ini bertujuan untuk menarik investasi dan meningkatkan efisiensi, dalam praktiknya, sering kali hasilnya justru tidak sesuai dengan harapan. 

Kenaikan harga BBM non-subsidi yang kita alami saat ini adalah contoh nyata dari dampak negatif kapitalisme. Dengan dikuasainya pengelolaan BBM oleh investor swasta, harga bahan bakar menjadi sangat dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak dunia. Investor swasta, yang berfokus pada profit, cenderung menaikkan harga BBM untuk mengimbangi biaya produksi dan mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Ini mengakibatkan beban ekonomi yang berat bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang bergantung pada BBM untuk kegiatan sehari-hari.


Islam sebagai Solusi Pengelolaan SDA

Berbeda dengan sistem kapitalisme, sistem ekonomi Islam menawarkan solusi yang lebih adil dalam pengelolaan SDA. Dalam Islam, negara berperan sebagai raa’in atau pengurus yang bertanggung jawab atas pemenuhan kebutuhan pokok rakyat. Sistem politik dan ekonomi Islam menempatkan negara sebagai pengelola utama SDA, yang bertujuan untuk memastikan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat.

Dalam konsep kepemilikan Islam, SDA seperti minyak, gas, dan mineral lainnya adalah milik umum yang harus dikelola oleh negara. Negara memiliki kewajiban untuk memanfaatkan SDA tersebut demi kepentingan rakyat, bukan untuk keuntungan individu atau kelompok tertentu. Hasil pengelolaan SDA akan dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. 
Dengan pengelolaan SDA oleh negara, harga BBM dapat dikendalikan dengan lebih baik. Negara dapat menetapkan harga BBM yang adil dan stabil, sehingga masyarakat tidak tertekan oleh fluktuasi harga minyak dunia. 

Dalam sistem ekonomi Islam, harga BBM tidak hanya ditentukan oleh biaya produksi dan keuntungan semata, tetapi juga oleh pertimbangan kesejahteraan rakyat. 


Baitul Mal sebagai Instrumen Ekonomi Islam

Salah satu instrumen penting dalam sistem ekonomi Islam adalah Baitul Mal, lembaga yang bertugas mengelola dana negara dan sumber penerimaan lainnya. Baitul Mal memiliki berbagai sumber penerimaan, termasuk zakat, infaq, dan sedekah, serta pendapatan dari pengelolaan SDA. Dengan adanya Baitul Mal, negara Islam memiliki kapasitas untuk menjaga kestabilan harga BBM dan menyediakan berbagai layanan sosial kepada masyarakat.

Baitul Mal berfungsi untuk mengumpulkan dan mendistribusikan dana dari berbagai sumber penerimaan, termasuk hasil pengelolaan SDA. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk subsidian kebutuhan pokok rakyat, seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi. Dengan cara ini, negara dapat menjaga kestabilan harga BBM dan memastikan bahwa rakyat tidak terkena dampak buruk dari perubahan harga minyak dunia.

Dalam sistem ekonomi Islam, pengelolaan Baitul Mal juga mencakup pengalokasian dana untuk program-program yang mendukung kesejahteraan rakyat, seperti bantuan untuk keluarga miskin, subsidi pangan, dan pengembangan infrastruktur. Dengan cara ini, negara dapat memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan haknya dan tidak menderita akibat fluktuasi harga pasar global.

Naiknya harga BBM non-subsidi adalah salah satu dampak negatif dari sistem kapitalisme yang memberikan pengelolaan SDA kepada investor swasta. Kebijakan ini sering kali merugikan masyarakat yang seharusnya menjadi pemilik sah dari SDA tersebut. Sebagai alternatif, sistem ekonomi Islam menawarkan solusi yang lebih adil melalui pengelolaan SDA oleh negara dan penerapan konsep kepemilikan umum. 

Negara dalam sistem Islam bertindak sebagai raa’in yang memastikan kesejahteraan rakyat dan mengendalikan harga BBM untuk menghindari dampak negatif dari perubahan harga minyak dunia. Dengan adanya Baitul Mal, negara Islam dapat menjaga kestabilan harga dan memberikan berbagai layanan publik yang bermanfaat bagi masyarakat. Dengan cara ini, kesejahteraan rakyat dapat terjamin dan ketidakadilan yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme dapat diatasi. Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Ema Darmawaty
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update