Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tragedi Bangladesh, Keniscayaan dalam Sistem Kapitalis

Selasa, 30 Juli 2024 | 08:25 WIB Last Updated 2024-07-30T01:26:20Z
TintaSiyasi.id -- Bangladesh Membara

Kerusuhan besar tengah terjadi di Bangladesh, hal ini mengakibatkan sebanyak 178 orang meninggal dunia dan sekitar 2.000 orang luka-luka. Aparat juga melakukan penangkapan terhadap 2.500 orang yang terdeteksi sebagai pelaku kerusuhan. Sepanjang masa kemimpinan Perdana Menteri Seikh Hasina, ini merupakan aksi demonstrasi terbesar dan paling banyak mamakan korban jiwa. Sebagaimana yang diketahui bahwa Seikh Hasina telah memimpin sejak tahun 2009, dan terpilih kembali untuk keempat kalinya berturut-turut di tahun ini.

Kerusuhan aksi demo mahasiswa ini pertama kali terjadi pada awal pekan lalu (15/7/2024) di Universitas Dhaka. Awalnya kerusuhan hanya melibatkan peserta demonstran dengan kepolisian di Dhaka. Namun, belakangan ini kerusuhan meluas dari kawasan ibu kota ke kota-kota lain. Menurut pengakuan para mahasiswa, aksi unjuk rasa awalnya berlangsung damai. Namun berubah menjadi tidak kondusif ketika sayap mahasiswa dari partai berkuasa Liga Awami (Yang dipimpin oleh Seikh Hasina) menyerang para pengunjuk rasa. 

Aksi demonstrasi akhirnya berubah menjadi  aksi kekerasan. Polisi setempat  menembakkan peluru dan gas air mata pada demonstran. Demonstran membebaskan 850 narapidana dengan menyerbu distrik Narsingdi, hingga membakar sejumlah fasilitas umum.

Pemerintah tentu tak tinggal diam, mereka bertindak keras dengan menerjunkan tentara, memblokade wilayah, menangguhkan layanan internet dan pesan teks, memberlakukan jam malam, menonaktifkan situs website dan media sosial, dan memerintahkan tembak di tempat terhadap pengunjuk rasa jika situasi sudah tak terkendali. Akibatnya, situasi di Bangladesh menjadi sangat kacau.


Awal Gelombang Protes Terjadi 

Aksi demonstrasi ini dipicu karena kekecewaan rakyat pada penguasa, terutama para mahasiswa. Para mahasiswa menuntut diakhirinya sistem kuota yang menyediakan pekerjaan di pemerintahan hingga 30% bagi keluarga veteran, yang berperang dalam perang kemerdekaan Bangladesh pada tahun 1971 melawan Pakistan.

Meskipun sistem kuota juga menyediakan pekerjaan di pemerintahan yang diperuntukkan bagi perempuan, penyandang disabilitas, dan anggota etnis minoritas. Namun, para demonstran menganggap pekerjaan yang diperuntukkan bagi keluarga veteran ini hanya menguntungkan sebagian besar pendukung Hasina saja.

Padahal, sebelumnya pemerintahan Hasina telah menghentikan sistem kuota pekerjaan sebagai tindakan atas aksi protes massal mahasiswa pada tahun 2018. Namun pada bulan lalu, Pengadilan Tinggi membatalkan keputusan tersebut dan mengembalikan kuota tersebut setelah kerabat para veteran tahun 1971 mengajukan petisi. Hal inilah yang menjadi pemicu aksi demo mahasiswa kembali mencuat.


Rakyat Bangladesh Ingin Ada Perubahan

Rakyat Bangladesh tentu menginginkan ketersediaan lapangan pekerjaan secara merata. Para mahasiswa menuntut agar pemerintah menghapus sistem kuota untuk pegawai negeri dan mulai menerapkan skema seleksi berbasis prestasi.

Pasalnya, kebijakan terkait sistem kuota pekerjaan ini dirubah kembali pada saat rakyat kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan. Tercatat ada 32 juta anak muda yang menganggur. Meskipun lapangan pekerjaan di sektor swasta tetap terbuka luas, tetapi banyak yang mendambakan bekerja di pemerintahan karena pendapatannya dianggap lebih stabil dan menguntungkan.

Situasi di Bangladesh ini mengingatkan kita pada demo besar-besaran di tahun 1998,  oleh para mahasiswa yang menuntut reformasi Indonesia. Penyebab aksi ini adalah krisis multidimensi, yakni krisis ekonomi (anjloknya nilai tukar rupiah), hukum (kasus pelanggaran HAM di Aceh, Papua, dan penculikan aktivis mahasiswa), sosial (konflik dengan warga Tionghoa), Politik (korupsi, kolusi, dan nepotisme),   dan krisis kepercayaan terhadap Soeharto. Jumlah korban jiwa pada kerusuhan 1998 mencapai 1.188 orang. Namun berkat aksi tersebut, Soeharto lengser.

Sejatinya, aksi di Bangladesh adalah akumulasi kekecewaan rakyat terhadap pemerintahan Hasina. Ibarat puncak gunung es dari kebobrokan luar biasa akibat sistem buatan manusia, yang pada akhirnya mengakibatkan ketimpangan sosial di masyarakat, kondisi perekonomian yang buruk, hukum yang tidak adil, dan tingginya angka korupsi.


Perubahan Hakiki 

Perubahan kondisi ke arah yang lebih baik hanya dapat terwujud dengan penerapan sistem islam secara kaffah, karena sistem Islam adalah sistem yang sempurna dan menyeluruh.

Islam melalui sistem kekhilafahan akan mendorong sebuah peradaban untuk siap menjadi negara super power yang mampu mewujudkan kesejahteraan dalam segala aspek kehidupan melalui beberapa mekanisme berikut :

Pertama, aturan yang diterapkan berbasis aqidah Islam sehingga tidak dikendalikan oleh kepentingan pihak manapun. Dengan kata lain, dasar pengaturan urusan dunia di masyarakat sehari-hari dalam segala aspek diatur sesuai dengan ketentuan syariah.

Kedua, sistem dalam Islam mendukung perwujudan sumberdaya manusia yang berkualitas. Dalam daulah Islam pendidikan akan menjadi program perioritas, guna membentuk generasi berkualitas. Melalui sistem pendidikan secara gratis, mendorong pusat riset, dan pengelola SDA secara mandiri oleh negara. Sehingga para generasi muda tidak perlu kesulitan mencari pekerjaan, karena mereka akan memiliki keahlian yang sangat dibutuhkan oleh negara dibidangnya masing-masing.

Ketiga, sistem Islam akan menjamin pemenuhan kebutuhan dasar dan mendorong pengembangan kekayaan. Karena, dalam sistem Islam negara diwajibkan untuk menjamin seluruh individu dan masyarakat mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka. Sehingga ketika ada laki-laki yang sudah baligh yang mampu bekerja namun sulit mendapatkan pekerjaan, negara akan hadir memberikan bantuan seperti modal kerja, lowongan pekerjaan yang luas, membuat dapur umum, dsb.

Ketiga hal diatas hanyalah beberapa aspek dari sekian banyak keunggulan yang dimiliki oleh ideologi Islam yang dapat mendukung ketersediaan lapangan pekerjaan, kemudahan dalam mengasah skill, serta keleluasaan dalam mengembangkan kekayaan sesuai dengan tuntunan yang diperbolehkan syariat. []


Oleh: Marissa Oktavioni, S.Tr.Bns
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update