Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Presiden Jokowi Tolong Periksa Hilirisasi SDA: kok PNBP Menurun?

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:13 WIB Last Updated 2024-07-07T01:14:00Z
TintaSiyasi.id -- Kelanjutan program hilirisasi Sumber Daya Alam (SDA) atau komoditas merupakan program unggulan pasangan Capres Cawapres terpilih Prabowo-Gibran. Hilirisasi SDA telah menjadi isue utama yang menjadi polemik dalam debat pilpres lalu. Bagi Prabowo-Gibran hilirisasi tidak bisa ditawar lagi, mutlak harus dilakukan karena sumber daya alam adalah tumpuan ekonomi Indonesia. 

Salah satu tujuan utama hilirisasi SDA adalah dalam rangka meningkatkan pendapatan negara atas sumber daya alam. Peningkatan ini akan tercermin dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Jika penerimaan negara ini menurun, maka di awal dapat disimpulkan ada masalah serius dalam hilirisasi.

Sebagaimana diketahui dalam informasi keuangan yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan terlihat bahwa PNBP Indonesia mengalami penurunan cukup tajam, yakni dari 595,6 triliun rupiah pada tahun 2022 menjadi 515,8 triliun rupiah pada tahun 2023 dan menurun lagi menjadi 492,0 triliun rupiah pada tahun 2024 ini (target). Penurunan ini sangat besar yakni 17,39% sejak hilirisasi mulai giat dilakukan pemerintah. 

Penurunan di atas adalah termasuk penurunan yang sangat besar atau drastis. Padahal, pengukuran itu dalam rupiah atau penerimaan PNBP dalam APBN dalam rupiah, bukan dolar yang merupakan alat pertukaran dalam sebagian komoditas. Sementara nilai tukar rupiah terhadap USD sendiri melemah. Sehingga, secara ril penurunan ini tentu lebih besar lagi kalau diukur dalam USD.

Presiden Jokowi dapat memeriksa sejauh mana hilirisasi ini dilakukan dengan benar, dikontrol dengan baik, dicatat dan dilaporkan secara benar kepada pemerintah hasil- hasilnya. Mengingat penegakan hukum dalam hal ini sangat lemah. Baru-baru ini Menteri ESDM katanya tertipu, ternyata yang diklaim sebagai smelter oleh sebuah perusahaan tambang hanya pos satpam.

Penting bagi pemerintahan ini dalam menyedikan landasan yang baik agar program hilirisasi ini dapat dilanjutkan dengan lempeng. Pemerintahan ini dapat membantu dengan merapikan data-data perusahaan yang melalukan hilirisasi dengan benar dan mana yang belum. Hal ini dimaksudkan agar tersaji data yang benar. Bagi perusahaan tambang yang masih melanggar agar dijatuhkan sanksi sesuai UU secara benar, salah satunya adalah dengan mencabut semua ijin, menghentikan kontrak, menghentikan ekspor, dan menerapkan denda yang keras. 

Usaha serius dalam masa transisi beberapa bulan ke kedepan ini perlu dilakukan mengingat besarnya harapan masyarakat akan keberhasilan program hilirisasi bagi kebangkitan industri nasional dan kedaulatan negara atas sumber daya alam benar-benar dapat terwujud di masa yang akan datang.

Oleh: Salamudding Daeng
Ketua Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia


Opini

×
Berita Terbaru Update