TintaSiyasi.com -- Dengan pertimbangan psikologi masyarakat atas trauma masa lalu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pelita Umat Chandra Purna Irawan, S.H., M.H. menyarankan agar rencana revisi undang-undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ditinjau ulang.
"Yang membuat masyarakat itu dianggap mungkin ada sisi traumanya. Trauma dalam arti kejadian masa lalu yang kemudian dikhawatirkan akan terulang kembali. Maka saya kira, psikologi masyarakat itu perlu dipertimbangkan, atau perlu ditinjau ulang berkaitan dengan revisi itu," ungkapnya dalam Kabar Petang: Ada Ancaman Dwifungsi ABRI? di kanal YouTube Khilafah News, Sabtu (6/7/2024).
Ia mengaku tidak habis pikir, untuk apa undang-undang TNI ini buru-buru direvisi, karena tidak ada urgensinya sama sekali. Kalau misalkan buru-buru melakukan pembahasan, itu tentu dikhawatirkan pembahasannya tidak dapat menyerap aspirasi dari masyarakat. Apalagi, track record (rekam jejak) rezim Jokowi tidak terlalu mendengar aspirasi rakyat, walaupun rakyat sudah demo berjilid-jilid.
"Misalnya pada RUU KPK, demo juga cukup besar. RUU KUHP, Omnibus Law, Perppu Ormas. Saya kira yang melibatkan massa banyak, jarang diserap gitu, ya, aspirasinya," ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, penting juga meninjau ulang apabila TNI masuk ke ranah jabatan publik. Hal itu karena ada sisi ketakutan masyarakat akan hal-hal yang sebelumnya pernah terjadi. Misalnya, pada masa Orde Baru itu masyarakat cukup takut ketika militer masuk ke dalam jabatan sipil.
Ia mencontohkan, jika militer masuk ke jabatan sipil dan menempati posisi penting, seperti pimpinan, tentunya itu akan membuat ketakutan orang-orang sipil yang berada di bawah kepemimpinnnya.
"Ketakutan pada dua hal. Pertama, dia adalah pimpinannya. Kedua, dia sekaligus militernya. Sehingga akan menimbulkan sungkan untuk mengkritik apabila kebijakan itu dianggap tidak benar, ada hal cacat cela sehingga orang takut untuk mengkritik, mengoreksi. Nah, itu yang saya kira perlu diperhatikan dari RUU itu, potensi itu saya kira," pungkasnya.[] Tenira