Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pertambangan Ilegal Hasil Regulasi Brutal

Jumat, 19 Juli 2024 | 20:42 WIB Last Updated 2024-07-19T13:42:13Z
TintaSiyasi.id -- Pertambangan ilegal di Indonesia kian merebak. Tak hanya merebak namun juga memberi banyak dampak. Dampak terjadi karena lemahnya standar keamanan pada tambang ilegal. Salah satu contoh yang dihasilkan adalah bencana longsor. 

Dilansir dari tribunnews.com. gorontalo, bencana longsor melanda tambang emas ilegal di Suwawa, Provinsi Gorontalo mengakibatkan sejumlah titik bor (tibor) hancur lebur. Longsor terjadi pada Minggu (7/7/2024) dini hari itu meninggalkan puing-puing bekas kamp para penambang. Ratusan orang jadi korban keganasan gunung di Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. (13/07/2024) 

Begitu pula dari Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli menyatakan kekhawatirannya perihal maraknya tambang ilegal atau PETI (Pertambangan Tanpa Izin) di Indonesia. Menurut Rizal PETI pasti tidak mengikuti prinsip-prinsip good mining practice (GMP) yang seharusnya menjadi standar dalam industri pertambangan. (09/07/2024) 

Berita diatas menggambarkan lemah nya regulasi pemerintah dalam mitigasi bencana. Karena pemerintah tidak dapat mencegah persebaran pertambangan ilegal yang masih beroperasi hingga saat ini. Padahal sudah diketahui dengan pasti bahwa pertambangan ilegal adalah pertambangan yang tidak memiliki izin resmi dan tidak menggunakan prinsip pertambangan dengan baik. Akibatnya, apabila pertambangan ilegal terus beroperasi bencana pun akan rentan terjadi. 

Seharusnya negara dapat menciptakan kebijakan yang efisien dalam menyelesaikan bencana ini. Sebab negara bertanggung jawab penuh untuk mengontrol operasional seluruh perusahaan dan menjaga keselamatan rakyatnya. Kebijakan yang bisa digunakan dalam hal ini adalah dengan melarang seluruh perusahaan swasta untuk mengoperasikan pertambangan ilegalnya. 

Disisi lain negara dengan kualitas seperti sekarang merupakan negara hasil sitem Kapitalisme. Negara yang cenderung berpihak kepada para kapital dan pemilik modal. Serta negara yang sangat abai akan kepentingan dan keselamatan masyarakatnya. Maka tatanan negara dalam bentuk seperti ini sangatlah buruk dan tidak tersusun dengan baik. 

Berbeda hal nya dengan islam. Dalam negara Islam, pertambangan atau sumber daya alam (SDA) dalam negri adalah milik umum masyarakat. Negara pun wajib untuk mengeksplorasi dan mengelolanya secara mandiri. Sehingga tidak mungkin ada campur tangan swasta dan asing dalam pengelolaannya. 

Selain itu dalam perihal keselamatan, negara Islam memposisikan keselamatan masyarakat pada prioritas utama. Sebab negara berfungsi sebagai rain yang akan mendorong khilafah untuk mengembangkan teknologi tinggi, yang aman untuk rakyat dan efektif mengelola tambang dengan hasil optimal. Dengan demikian proses pengelolaan tambang akan berjalan dengan baik tanpa merugikan rakyat sedikit pun. 

Maka dengan ini, menjadi kewajiban seluruh muslim lah untuk memperjuangkan tegaknya negara yang menggunakan sistem Islam secara kaffah. Hingga pada akhirnya regulasi bobrok dalam negara kapitalis ini akan tergantikan olehnya. Wallahuataala a'lamubisshawwab.


Oleh: Shofiyah Hilyah
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update