TintaSiyasi.id -- Fenomena Pemuda Mabuk Kecubung
Di Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan, puluhan warganya dilaporkan harus dirawat di rumah sakit jiwa bahkan sampai ada yang meninggal akibat mengkonsumsi tumbuhan kecubung. Tumbuhan kecubung sendiri awalnya merupakan tumbuhan liar yang terkadang juga hidup di pekarangan rumah karena memiliki bentuk bunga yang indah menyerupai terompet dan buahnya menyerupai bola yang disertai dengan duri kecil. Namun ternyata tumbuhan ini mengandung racun yang sangat berbahaya jika di konsumsi. Zullies Ikawati selaku Guru Besar Bidang Farmakologi dan Farmasi Klinis di Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Masa menatakan bahwasanya mengkonsumsi kecubung sangat berbahaya, baik dikonsumsi dalam dosis yang kecil apalagi dosis yang banyak, yang dapat memberikan efek yang serius. (kompas.id, diakses pada 19/07/2024).
Kecubung merupakan tanaman yang didalamnya terkandung bahan kimia berbahaya atropin, hyoscyamine, dan skopolamin yang dapat memberikan efek samping serius bahkan bisa sampai menyebabkan kematian jika dikonsumsi. Ketiga zat kimia ini sebenarnya digunakan dalam proses pengobatan, seperti atropi digunakan untuk penyakit pencernaan, hyoscymine untuk pengobatan beberapa masalah perut seperti maag, dan skopolamin biasa untuk membantu mengatasi mabuk perjalan yang outputnya dalam bentuk koyo resep. Penjelasan dari DBT & mental Health Services bahwa jika ketiga bahan kimia ini digunakan secara bersamaan umumnya aman saja. Namun jika digunakan dengan dosis yang tidak tepat apalagi dicampur atau dioplos dengan bahan lain yang memiliki kandungan bahan kimia lainnya tentu akan mengakibatkan efek samping yang berbahaya dan overdosis. Overdosis inilah yang menyebabkan korbannya mulai kehilangan kesadaran bahkan sampai menyebabkan kepada kematian. (tirto.id, diakses pada 21/07/2024).
Seperti yang terjadi pada dua orang yang menjadi korban kecubung, satu laki-laki meninggal pada 5 Juli 2024 dan korban wanita meninggal pada 9 Juli 2024. Diketahui keduanya mengoplos kecubung dengan alkohol dan obat-obatan. Keduanya dinyatakan meninggal setelah sebelumnya sempat di rawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum. Disampaikan oleh Yuddy Riswandy selaku Direktur RSJ Sambang Lihum, bahwa fenomena mabuk kecubung tengah menjadi masalah serius di Banjarmasin. RSJ Sambang Lihum sendiri sedang merawat total 35 pasien dari fenomena mabuk kecubung ini. (regional.kompas.com, diakses pada 19 Juli 2024).
Liberalisasi Merusak Generasi
Fakta banyaknya korban yang berjatuhan akibat mengkonsumsi kecubung ini sejatinya hanya secuil fakta-fakta kerusakan pemuda saat ini. Tak berlebihan kiranya untuk mengatakan bahwa fenomena mabuk kecubung merupakan cara baru mabuk, karena jika biasanya mabuk dengan meminum alkohol maka itu sudah biasa dan ingin mencoba dengan hal yang baru.
Pergaulan remaja yang kian bebas dan tidak adanya respon serius dari para pihak yang memiliki tanggung jawab menjadikan berbagai kasus “mabuk” terus saja terjadi. Jika biasanya orang yang mabuk membahayakan orang lain, kali ini justru mendatangkan bahaya bagi dirinya sendiri. Penyalahgunaan tanaman kecubung yang akhirnya membawa kepada kesehatan yang rusak bahkan sampai hilangnya nyawa merupakan gambaran kerusakan ketika pemuda atau remaja tidak memiliki prinsip Islam dalam berperilaku. Sehingga dalam berperilaku tidak lagi didasari apakah hal tersebut dibolehkan dalam Islam ataukan tidak. Bahkan jangankan berpegang dan berpatokan kepada agama, kepada standar apakah hal tersebut baik ataukan tidak juga bukan lagi menjadi patokan dalam bersikap.
Liberalisasi hari ini juga menyebabkan generasi hari ini memiliki mental yang lemah. Terbukti alkohol dan mabuk sebagai pelarian saat sedang mengahadapi masalah. Masalah yang terjadi dicari ketenangannya dengan mabuk kareena dianggap dapat menghilangkan masakah dan stress meskipun hanya sejenak. Namun alih-alih dapat membuat lupa akan masalah dan terhindar dari stress, para generasi yang mengkonsumsi alkohol ini justru menjadi masalah baru bagi masyarakat, bukan hal asing lagi banyaknya tindakan kriminal yang muara penyebabnya diawali dengan mabuk. Seperti kasus begal, pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan, tawuran, dan masih banyak lagi tindakan kriminal yang pelakunya diketahui dalam keadaan mabuk.
Gaya hidup masyarakat yang liberal atau bebas menjadikan alkohol adalah hal yang biasa dikonsumsi. Belum lagi linngkungan yang individualis membuat masyarakat sekitar menjadi tidak perduli karena menganggap itu bukan urusan mereka. Maka akhirnya kehidupan yang liberal ini tak hanya menjangkit para pemudanya tapi juga seluruh masyarakatnya yang akhirnya membuat hari ini kondisi lingkungan juga tidak mendukung. Bukan hanya lingkungan masyrakat, tapi bahkan lingkungan pendidikan pun tidak mendukung. Jelas hari ini pendidikan yang dibentuk sangat jauh dari nilai-nilai agama, karena seperti disekolah-sekolah hari ini pelajaran tentang agama bukanlah prioritas bahkan hanya diajarkan seminggu sekali. Maka inilah akhirnya beberapa hal yang menyebabkan generasi memiliki kepribadian yang sangat jauh dari nilai-nilai Islam. Yang pada akhirnya kepribadian, perilaku, dan pemikirannya juga menjadi sangat liberal.
Sistem yang Lemah dan Rusak
Fenomena mabuk kecubung di kalangan pemuda sejatinya memiliki akar masalah yang satu, yaitu diterapkannya sistem kehidupan yang lemah dan rusak, sehingga melahirkan generasi yang juga lemah dan rusak. Sistem kehidupan yang lemah dan rusak ini adalah sistem kehidupan yang bukan bersumber dari Islam. Sistem itu adalah sistem sekuler liberal, yaitu sistem yang memisahkan agama dari kehidupan sehingga menyebabkan masyarakatnya hidup dalam kebebasan. Baik kebebasan dalam berpikir maupun dalam bertingkah laku.
Sekularisasi sistem kehidupan menyebabkan kerusakan pada bidang politiknya di mana para pemimpin berlepas tangan dari masalah hari ini. Kalaupun mereka melakukan upaya untuk mengatasi permasalahan fenomena mabuk yang diselesaikan justru bukan langsung pada masalah utamanya atau pada akar masalahanya melainkan hanya pada masalah cabangnya yang diselesaikan. Aturan-sturan yang disahkan juga tidak berfungsi untuk melindungi generasi dari kerusakan moral dan perilaku, melainkan yang terbentuk adalah generasi yang lemah dan rusak. Sebagaimana pada permasalahan-permasalahan mabuk sebelumnya, saat ada tindakan kriminal atau kecelakaan yang terjadi akibat pelakunya meminum alkohol, solusinya adalah membuat aturan batas usia boleh membeli alkohol. Padahal yang menjadi masalah utama adalah kehadiran para produsen, pedagang, dan aturan yang membolehkan penjualan miras.
Kerusakan juga terjadi pada bidang pendidikannya, di mana pendidikan yang sekuler menjauhkan nilai-nilai agama dalam pelajarannya. Generasi dibentuk menjadi individualis, pragmatis, dan menyukai hal-hal yang bersifat isntan. Materi keislaman hanya diajarkan seminggu sekali dan yang diajarkan hanya perkara fikih dan ketauhidan hanya sebagian saja. Maka bagaimana bisa sistem pendidikan seperti demikian dapat membentuk generasi yang memiliki pemikiran dan kepribadian Islam.
Maka sekularisme sistem kehidupan menyebabkan berbagai aspek dalam kehidupan tidak mendukung terbentuknya generasi yang memiliki kepribadian gemilang dan membanggakan. Karena semua aspek khususnya pemerintah sendiri yang memiliki kewenangan untuk membuat regulasi, regulasi yang dibuat justru merusak generasi.
Islam Menyelesaikan Persoalan Mabuk Kecubung
Hanya Islam yang dapat menyelesaikan permsalahan mabum kecubung ini secara paripurna dan langsung menyelesaikan akar masalahnya, sehingga tidak akan terulang kembali permasalahan yang serupa. Hal itu tercipta dengan penerapan Islam secara kaffah dalam sebuah negara yang disebut dengan Daulah Khilafah Islamiyyah, sebuah negara yang menerapkan Islam secara sempurna dalam kehidupannya, baik dalam bidang politik, pendidikan maupun ekonominya. Sehingga lingkungan yang tercipta adalah lingkungan Islami yang kental dengan nilai-nilai keislaman, masyarakatnya menjadi masyarakat yang memegang teguh prinsip amar ma’ruf nahi munkar, pendidikannya memiliki output generasi yang memiliki kepribadian Islam, dan kesehatan juga tentu akan terjaga karena generasinya mengerti makanan ataupun minuman yang bukan hanya halal tapi juga tayyib.
Dalam negara Islam yaitu Daulah Khilafah, diterapkannya Islam dalam kehidupan politik membuat para pemimpin dalam setiap membuat aturan atau regulasi selalu berpatokan pada rambu-rambu Islam, tujuannya juga diperuntukkan untuk kemaslahatan bersama. Seperti persoalan mabuk, maka negara akan menyelesaikan langsung pada akar masalahnya yaitu memberantas produsen miras dan yang menjualnya. Skema solusi ini juga didukung dengan penerapan Islam dalam sistem pendidikannya yang membentuk setiap individu memiliki kepribadian dan pemikiran Islam, sehingga dalam setiap perilakunya selalu kembali kepada bagaimana Islam memandang, bagaimana hukum perbuatan tersebut dalam Islam, dan bagaimana Islam dalam menyelesaikan berbagai problema kehidupan yang penyelesaiannya tidak dengan menimbulkan permasalahan yang lainnya. Pendidikan yang berdasarkan Islam akan membentuk generasi yang memiliki keimanan yang kuat dan paripurna, sehingga akan hadirlah keterikatan dan hubungan dengan Sang Khalik bahwa setiap perbuatannya selalu dalam pengawasan-Nya, sehingga dia akan selalu berhti-hati dalam berbuat karena sadar bahwa setiap perbuatan yang dilakukan akan dipertanggung jawabkan dihadapan Allah SWT. Maka tidak akan mungkin ada fenomena mabuk kecubung sebagai bentuk pelarian dari banyaknya permasalahan kehidupan, dimana tujuan mengkonsumsi kecubung adalah untuk menghilangkan stress. Generasi yang lahir dari sistem pendidikan Islam akan sadar dan mengetahui bahwasanya Islam memiliki solusi yang sangat lengkap dari seluruh permasalahan kehidupan, permasalahan kehidupan yang sangat kompleks sekalipun Islam memiliki solusi yang hakiki dan membentuk generasi yang memiliki mental dan keimanan serta ketakwaan yang kuat kepada Allah SWT.
Problema kehidupan yang biasanya bermuara pada permasalahan ekonomi juga akan diberantar pada akar masalahnya yaitu aturan ekonomi dengan selain Islam dengan kembali pada bagaimana Islam mengatur urusan ekonomi negara, sehingga regulasi tentang dilarangnya miras tidak lagi terkendala dengan adanya keuntungan yang didapatkan negara dari pajak miras. Karena sejatinya Islam jelas dalam hukum mengenai miras yaitu haram, sekalipun negara mendapat keuntungan darinya. Wallahu a’lam. []
Oleh: Hemaridani
(Aktivis Muslimah)