TintaSiyasi.id -- Kekerasan terhadap anak merupakan salah satu isu paling serius yang dihadapi oleh banyak negara, termasuk Indonesia. Baru-baru ini, sebagaimana yang diberitakan cnnindonesia.com, (23/06/2024), kita dikejutkan dengan berita tragis tentang siswi SD di Baubau yang dicabuli oleh 26 orang, yang statusnya kebanyakan pelajar. Begitu juga kasus anak 13 tahun di Padang yang diberitakan kabar24.bisnis.com, (23/06/2024) yang diduga dianiaya hingga tewas oleh polisi.
Kasus-kasus di atas tidak hanya menunjukkan kelemahan dalam sistem perlindungan anak di Indonesia, tetapi juga mengungkapkan kegagalan negara dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi anak-anak kita.
Anak-anak sering menjadi korban kekerasan di berbagai lingkungan, termasuk masyarakat, sekolah, dan keluarga. Pelaku kekerasan bisa siapa saja orang dewasa seperti orang tua dan guru, teman sebaya, bahkan aparat penegak hukum. Sistem pendidikan yang ada saat ini sering kali gagal melahirkan individu yang berakhlak mulia dan berkarakter baik. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kurangnya penekanan pada pendidikan moral dan spiritual dalam kurikulum.
Kekerasan terhadap anak juga diperparah oleh kurangnya dukungan dan perlindungan dari institusi yang seharusnya bertanggung jawab. Banyak kasus kekerasan terhadap anak yang tidak dilaporkan atau tidak ditangani dengan serius oleh pihak berwenang. Selain itu, sistem sanksi yang ada sering kali tidak memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan. Semua ini menunjukkan adanya kecacatan dalam aturan yang diterapkan oleh negara, yang memungkinkan terjadinya kekerasan terhadap anak.
Paradigma Sekuler Kapitalisme
Salah satu akar masalah dari kegagalan negara dalam melindungi anak adalah paradigma sekuler kapitalisme yang mendasari sistem yang ada. Dalam paradigma ini, nilai-nilai materialistik dan individualistik lebih diutamakan dibandingkan nilai-nilai moral dan spiritual. Anak-anak sering dipandang sebagai aset ekonomi yang harus dioptimalkan, bukan sebagai individu yang memiliki hak dan martabat yang harus dilindungi.
Keberadaan kementerian khusus yang menangani perlindungan anak dengan segala programnya nyatanya belum mampu mewujudkan perlindungan anak yang efektif. Program-program yang ada sering kali hanya bersifat tambal sulam dan tidak menyentuh akar masalah. Selain itu, banyak program yang hanya fokus pada aspek-aspek tertentu dari perlindungan anak, tanpa memperhatikan pemenuhan hak-hak anak.
Solusi Islam dalam Perlindungan Anak
Islam menawarkan solusi tuntas dalam melindungi anak dari segala bentuk kekerasan. Dalam sistem Islam, perlindungan anak dapat diwujudkan dengan tegaknya tiga pilar utama: Pertama, keimanan dan ketakwaan individu. Dalam Islam, setiap individu dididik untuk memiliki keimanan yang kuat dan ketakwaan kepada Allah SWT. Pendidikan agama yang baik akan melahirkan individu yang berakhlak mulia dan bertanggung jawab. Dengan keimanan yang kuat, individu akan senantiasa melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, termasuk kekerasan terhadap anak. Pendidikan akhlak dan moral menjadi prioritas dalam membentuk karakter individu yang bertanggung jawab dan penyayang.
Kedua, kontrol masyarakat dengan amar makruf nahi munkar. Masyarakat dalam Islam memiliki peran penting dalam menjaga dan melindungi anak-anak. Prinsip amar makruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran) menjadi landasan dalam kontrol sosial. Masyarakat yang peduli dan aktif dalam menjaga kebaikan serta mencegah keburukan akan menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak. Setiap anggota masyarakat memiliki tanggung jawab untuk saling mengingatkan dan mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.
Ketiga, penerapan aturan oleh negara. Negara dalam Islam memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi anak-anak. Penerapan hukum syariah yang tegas terhadap pelaku kekerasan menjadi salah satu bentuk perlindungan nyata. Negara harus memastikan bahwa pelaku kekerasan mendapatkan hukuman yang setimpal, sehingga menimbulkan efek jera dan mencegah terulangnya kekerasan. Selain itu, negara juga harus menyediakan pendidikan yang berkualitas dan berlandaskan nilai-nilai Islam, serta memastikan kesejahteraan anak-anak terpenuhi.
Begitu juga, pendidikan dalam Islam tidak hanya fokus pada aspek kognitif, tetapi juga aspek spiritual dan moral. Kurikulum pendidikan harus dirancang sedemikian rupa sehingga dapat membentuk karakter anak yang berkepribadian Islam, yaitu anak yang memiliki pola pikir dan pola sikap Islam. Pendidikan agama harus menjadi bagian penting dari kurikulum, bukan sekadar mata pelajaran tambahan. Dengan pendidikan yang berbasis nilai-nilai Islam, diharapkan anak-anak dapat tumbuh menjadi individu yang baik dan tidak melakukan kekerasan terhadap sesama.
Negara juga harus memastikan bahwa semua anak mendapatkan perlindungan sosial dan kesejahteraan yang memadai. Ini termasuk akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan hukum. Negara harus menyediakan fasilitas dan program yang mendukung perkembangan anak, termasuk program pencegahan kekerasan dan rehabilitasi bagi korban kekerasan. Semua ini harus dilakukan dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip keadilan dan kasih sayang yang diajarkan dalam Islam.
Selain peran negara, masyarakat juga memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi anak-anak. Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap anak. Masyarakat harus didorong untuk aktif dalam melaporkan kasus kekerasan, memberikan dukungan kepada korban, dan melakukan upaya pencegahan. Dalam Islam, amar makruf nahi munkar sangat ditekankan, sehingga masyarakat dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi anak-anak.
Dari sini kita bisa lihat, kegagalan negara dalam memberikan perlindungan terhadap anak menunjukkan perlunya perubahan paradigma dan sistem yang mendasari kehidupan kita. Islam dengan segala aturannya menawarkan solusi yang menyeluruh dan efektif dalam melindungi anak-anak dari kekerasan dan memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang. Sudah saatnya kita kembali kepada ajaran Islam Kaffah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak kita.
Dengan penerapan semua aturan Islam dalam semua bidang kehidupan, perlindungan terhadap anak akan dapat diwujudkan. Islam memberikan solusi yang komprehensif dan menyeluruh untuk menjaga anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan perlakuan buruk.[]
Oleh: Novia Desti
Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok