Tintasiyasi.ID -- Direktur Pusat Pendidikan Hadis Ajengan Yuana Ryan Tresna, M.E., M.Ag. mengatakan bahwa makna politik hijrah adalah berpindah dari Darul kufur ke Darul Islam. “Secara syar’i, para fukaha mendefinisikan hijrah dengan makna berpindah dari darul kufur ke darul Islam,” katanya dikutip dari media majalah Al-Wa’ie edisi bulan Juli 2024.
Ajengan Yuana, sapaan akrabnya, menyebutkan bahwa penjelasan
terkait makna hijrah tersebut bisa dibaca dalam kitab Al-Syakhshiyyah Al-Islamiyyah
Juz II karya syekh Taqiyyuddin al-Nabhani. Ibnu ‘Arabi juga mengatakan hijrah
adalah ke luar atau berpindah dari dari negara yang diperangi/negara kufur ke
negara Islam, sebagaimana di kutip dalam kitab (Subul al-Salam, juz 6,
hlm. 128 dan Nail al-Authar, juz 12, hlm 270).
“Artinya,
konotasi hijrah menurut istilah khusus adalah meninggalkan negara kufur (dar
al-kufr), lalu berpindah menuju negara Islam,” kutipnya dari (Dar
al-Islam). (Al-Jurjani, al-Ta’rifat, juz 1, hlm. 83).
Ia
menjelaskan bahwa saat itu, Nabi saw. dan para sahabatnya hijrah dari darul
kufur di Makkah, lalu membentuk Darul Islam di Madinah. Ketika kaum Muslim ke luar
dari kota Makkah menuju kota Madinah, motivasi utama mereka adalah keimanan
dalam rangka menjalankan ketaatan kepada Allah Swt.
“Untuk
menyelamatkan agama mereka dari fitnah yang ditimbulkan dari kaum musyrik
Quraisy. Kota Madinah, sebagai negara baru (Daulah Islam) yang dipimpin oleh
Nabi saw. memberikan keamanan bagi warganya. Bahkan, mengembangkan kehidupan
mereka sebagai umat baru dengan peradaban baru,” ungkapnya.
Lalu Ajengan
mengutip hadis Nabi saw. yang diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari,
كَانَ الْمُؤْمِنُونَ يَفِرُّ أَحَدُهُمْ بِدِينِهِ إِلَى اللهِ تَعَالَى
وَإِلَى رَسُولِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَخَافَةَ أَنْ يُفْتَنَ
عَلَيْهِ فَأَمَّا الْيَوْمَ فَقَدْ أَظْهَرَ اللهُ اْلإِسْلاَمَ وَالْيَوْمَ
يَعْبُدُ رَبَّهُ حَيْثُ شَاءَ
“Dulu ada
orang Mukmin yang lari membawa agamanya kepada Allah dan Rasul-Nya karena takut
difitnah. Adapun sekarang (setelah Hijrah) Allah Ta’ala benar-benar telah
memenangkan Islam, dan seorang mukmin dapat beribadah kepada Allah saw. sesuka
dia.” (HR. Al-Bukhari).
Khatimah
Ajengan Yuana
menyebut, ada beberapa poin penting dalam memahami hadis tentang perkara
hijrah. Pertama, hijrah merupakan pemisah antara kebenaran dan
kebatilan; antara Islam dan kekufuran; serta antara Darul Islam dan darul kufur.
“Kedua,
hijrah adalah tonggak berdirinya Daulah Islam untuk pertama kalinya. Dalam hal
ini, para ulama dan sejarawan Islam telah sepakat bahwa Madinah setelah Hijrah
Nabi saw. telah berubah dari sekadar sebuah kota menjadi sebuah negara Islam. Ketiga,
hijrah merupakan awal kebangkitan Islam dan kaum Muslim yang pertama kalinya,
setelah selama 13 tahun sejak kelahirannya,” pungkasnya.[] Mustaqfiroh