TintaSiyasi.id -- Transportasi udara memiliki peranan penting dalam kemajuan ekonomi satu bangsa. Selain memudahkan, transportasi udara terbukti efektif dalam melancarkan roda perekonomian masyarakat. Namun, saat ini harga tiket pesawat melambung tinggi membuat transportasi ini hanya dapat di jangkau oleh kalangan menengah ke atas.
Harga tiket pesawat mahal, karena layanan dari transportasi udara ini menjadi ladang bisnis bagi negara. Sehingga terjadi pengaturan harga oleh satu pihak dan tidak terjadi persaingan usaha yang sehat. Apalagi ada monopoli di dalam penyelenggaraannya.
Ketua Umum INACA (Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia), Denon Prawiraatmadja mengatakan, beberapa monopoli yang saat ini terjadi diantaranya monopoli penyediaan avtur di bandara, monopoli pengelolaan bandara oleh pemerintah, baik melalui BUMN maupun BLU dan UPBU kementerian perhubungan, serta monopoli operasional penerbangan dari maskapai atau group maskapai tertentu. (Liputan6.com, 17/7/2024).
Disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memastikan bahwa pemerintah telah membentuk satuan tugas atau satgas penurunan harga tiket pesawat, sebagai upaya untuk menciptakan harga tiket pesawat yang lebih efisien di Indonesia.
“Itu sudah diadakan rapat koordinasinya dan sudah diperintahkan, ada sembilan langkah ke depan, termasuk pembentukan satgas untuk penurunan (harga) tiket pesawat,” ujar Sandiaga di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu (14/72024). Satgas tersebut terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (kemenko perekonomian), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investigasi (kemenko Marves), serta Kementerian /lembaga (K/L) terkait lainnya.
Bukan hanya bahan bakar avtur saja yang berkontribusi membuat harga tiket pesawat mahal di dalam negeri, tetapi terdapat aspek lain seperti beban pajak hingga beban biaya operasional.
Adapun Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan harga tiket pesawat di Indonesia tercatat paling mahal kedua di dunia dan di tingkat global, tingginya harga tiket maskapai udara di Indonesia hanya kalah dengan Brasil. Sementara di ASEAN, Indonesia adalah negara yang rata-rata harga tiket pesawatnya paling mahal.
“Dibandingkan dengan negara-negara ASEAN dan negara berpenduduk tinggi, harga tiket penerbangan Indonesia jadi yang termahal kedua setelah Brasil,” kata Luhut dikutip dari akun instagram pribadinya @luhutpandjaitan. Mahalnya harga tiket pesawat di Indonesia disebabkan karena dampak melonjaknya aktivitas penerbangan pasca meredanya pandemi covid-19 (money.kompas.com,14/07/2024).
Di sisi lain, telah tampak lemahnya negara dalam menyelesaikan persoalan ini, dikarenakan negara kita masih menerapkan sistem kapitalisme. Bahkan pembentukan satgas makin menguatkan lemahnya negara, karena menunjukkan tidak berdayanya lembaga yang ada. Satgas pun tidak akan mampu menyelesaikan persoalan ini selama sistem ekonomi masih kapitalistik.
Selagi sistem ini masih bercokol di negeri ini, maka semua kebijakan yang dibuat oleh pemerintah tidak akan mampu untuk membuat rakyat sejahtera. Karena sistem ini tidak pernah berpihak pada rakyat. Sistem ini hanya berpihak pada korporasi. Terlalu banyak pungutan-pungutan yang harus dibayarkan, antara lain pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11 %, iuran wajib asuransi jasa raharja serta retribusi bandara atau PJP2U termasuk ada biaya “titipan” dalam harga avtur oleh pengelola bandara.
Transportasi memegang peranan yang sangat penting bagi kebutuhan masyarakat dalam melaksanakan aktivitasnya sehari-hari, baik transportasi darat, laut maupun udara. Di mana Indonesia yang merupakan negara kepulauan menjadikan transportasi udara sebagai salah satu kebutuhan publik yang harus diperhatikan oleh negara. Rakyat berharap agar pemerintah memenuhi kebutuhan mereka dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari dengan merasakan transportasi yang murah dan nyaman.
Namun, dalam sistem ekonomi kapitalisme ini, hanyalah sebuah ilusi rakyat dapat merasakan hal tersebut. Karena sistem ini telah menyerahkan semua pengelolaan kepada pihak swasta, termasuk pengelolaan transportasi udara. Layanan transportasi udara menjadi objek komersialisasi (ladang bisnis) bagi negara.
Para penguasa menyerahkan pengelolaan pada pihak kapitalis untuk mendukung profit yang lebih banyak lagi. Padahal, transportasi merupakan kebutuhan publik yang seharusnya negara memberikan pelayanan yang terbaik, termurah serta memadai untuk rakyatnya bukan sebaliknya.
Inilah watak dari negara dalam sistem kapitalisme yang hanya mampu berperan sebagai regulator untuk melayani kepentingan segelintir orang atau korporasi yang menghasilkan manfaat. Jadi tidak heran lagi, kalau harga tiket pesawat melambung tinggi sesuai dengan permintaan perusahaan transportasi tersebut.
Penerapan sistem ekonomi kapitalisme menjadikan rakyat harus bisa hidup secara mandiri dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya. Kebahagiaan diperoleh dengan mendapatkan keuntungan yang sebanyak-banyaknya walau pun harus mengorbankan orang lain.
Transportasi dalam sudut pandang Islam merupakan kebutuhan publik yang menjadi tanggung jawab negara. Negara dalam sistem Islam yang berfungsi sebagai raa’in akan mampu mewujudkannya. Apa lagi dalam Islam memiliki sumber pemasukan yang banyak yang mampu memberikan layanan gratis bagi rakyatnya. Walau pun rakyat di suruh untuk membayar, namun tidaklah semahal dengan sistem kapitalisme saat ini.
Dalam Islam, negara menerapkan sistem ekonomi Islam yang menyediakan transportasi yang berkualitas, murah, aman dan nyaman. Tugas negara melayani semua kebutuhan rakyat, baik itu sandang, pangan, papan dan kebutuhan publik bukan untuk mengeksploitasi rakyat.
Islam memiliki konsep yang sangat sempurna dalam mengatur kehidupan manusia. Terkait dalam memberikan transportasi publik untuk rakyatnya. Islam memandang bahwa transportasi udara, laut dan darat merupakan kebutuhan publik yang pemenuhannya harus dijamin oleh negara.
Negara bertanggung jawab dalam pemenuhan kebutuhan rakyatnya bukan malah menyerahkan kepada pihak swasta. Negara mempunyai kewajiban dalam melayani rakyatnya termasuk dalam menyediakan infrastruktur berupa sarana dan prasarana yang layak bagi rakyat agar dapat beraktivitas dengan baik. Seluruh pemenuhan kebutuhan transportasi bagi publik dapat di ambil dari kas negara (Baitul mal).
Negara mendapatkan anggaran pendapatan yang sangat berlimpah karena pengelolaan sumber daya alam di kelola oleh negara dan hasilnya akan diberikan kepada rakyat. Atau pemasukan yang lainnya seperti jizyah, fa’i, kharaj, ghanimah dan lain-lain.
Pengurusan setiap kebutuhan umat akan ditangani oleh SDM yang amanah, kapabel dalam bidangnya sehingga pengelolaannya dapat efektif dan efisien. Terlebih dengan dukungan penerapan sistem ekonomi Islam dan hukumnya secara menyeluruh, kafah dan komprehensif.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ادْخُلُوْا فِى السِّلْمِ کَآ فَّةً ۖ وَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِ ۗ اِنَّهٗ لَـکُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ
“Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 208).
Wallahualam bissawab.
Oleh: Susan Efrina
Aktivis Muslimah