Tintasiyasi.ID -- Ahmad Mahmud, penulis buku Dakwah Islam menjelaskan bahwa fardu kifayah yang paling penting dan utama adalah mendirikan Daulah Islam.
"Seorang
Muslim yang telah berupaya menegakkan hal semacam ini (Daulah Islam) niscaya
akan menyadari bahwa Allah telah memberikan petunjuk kepada dirinya tentang
fardu kifayah yang paling penting dan utama, yaitu usaha untuk mendirikan
Daulah Islam yang bersifat fardiyah (individual) atau kifayah
(kolektif)," ungkap Ahmad Mahmud, dalam karyanya Dakwah Islam, Bab
II, bagian Islam Tidak Akan Tegak Tanpa Daulah Islamiyah halaman 48, penerbit
Pustaka Thoriqul Izzah, tahun 2009.
Ia menyatakan
bahwa kewajiban yang paling utama dan paling besar di antara berbagai kewajiban
kifayah lainnya adalah usaha untuk mendirikan Daulah Islam, yakni institusi
negara yang memerintah rakyatnya dengan syariat yang telah diturunkan oleh
Allah Swt.
Jika seorang
Muslim telah berupaya mewujudkan berbagai kewajiban yang dibebankan atas
dirinya, yaitu menegakkan Daulah Islam, maka menurutnya termasuk telah
menunaikan kewajiban kifayah yang paling besar dan penting.
"Berarti
ia telah mempersiapkan dirinya untuk menghadapi hari perhitungan (Yaum Al-Hisab),
yakni ketika kelak dia akan ditanya tentang apa yang telah dikerjakannya,"
lanjutnya.
Ia juga
menjelaskan bahwa orang-orang yang telah berupaya menegakkan Daulah Islam,
berarti ia juga telah melaksanakan berbagai fardu ain. Dan menjauhkan diri dari
segala hal yang diharamkan, sekaligus melaksanakan fardu kifayah yang utama
yang akan menggugurkan banyak sekali hal yang fardu ain yang berkaitan dengan fardu
kifayah tersebut.
“Akan tetapi
menyandarkan pada upaya mereka saja (yaitu orang-orang yang telah
memperjuangkan agar Daulah Islam tegak) tidaklah cukup. Sebab, hingga saat ini
Daulah Islam itu belum berdiri. Karena itu, fardu kifayah yang satu ini
sesungguhnya mirip dengan fardu ain. Dengan kata lain, setiap Muslim pada saat
ini dituntut agar selalu berusaha sekuat tenaga untuk mewujudkan Daulah Islam
tersebut,” lugasnya.
Ia kembali
menegaskan, sudah selayaknya seorang Muslim memperhatikan berbagai fardu
kifayah yang telah diperintahkan oleh Allah kepada seluruh umat Islam. Yang
umat Islam dituntut untuk mewujudkan dan melaksanakan serta mendirikan Daulah Islam
sesuai kemampuannya.
Jadi
menurutnya, aneh hingga saat ini masih dijumpai di kalangan umat Islam yang
menganggap kehadiran Daulah Islam dan upaya untuk mewujudkannya sebagai hukum
syariat biasa, yang tidak perlu diutamakan dan diprioritaskan dari hukum-hukum
syariat lainnya.
"Sesuatu
yang mengherankan jika ada kalangan yang berusaha untuk menegakkan syariat
Islam, tapi tidak mencurahkan usahanya untuk mewujudkan Daulah Islamiah,"
terangnya.
"Aneh
pula jika ada di antara umat Islam yang berusaha untuk menerapkan hukum-hukum Islam
melalui sistem (kufur selain Islam) yang ada. Sembari mengorbankan usaha untuk
menjadikan Daulah Islamiah," lanjutnya.
Padahal,
syariat Islam menurutnya telah menjadikan Daulah Islam sebagai satu-satunya
sandaran bagi penerapan sebagian besar hukum-hukum Islam.
“Sudah
selayaknya setiap Muslim meneladani Rasulullah secara cermat dan teliti (dalam
memperjuangkan Islam). Hendaknya kaum Muslim memperhatikan secara kritis
berbagai fardu ain yang diwajibkan atas dirinya sembari menjauhi segala hal
yang diharamkan Allah atas dirinya," sarannya.
Ia
melanjutkan, dengan begitu seorang Muslim berarti telah menangkap realitas dari
setiap sudut (baik fardu ain maupun fardu kifayah). “Dengan begitu pula berarti
ia telah melaksanakan apa yang diwajibkan Islam terhadap dirinya sebagai
individu serta apa yang harus ditegakkan oleh dirinya di tengah-tengah
masyarakat,” jelasnya.
"Tinggal
sebagian kecil lagi fardu kifayah yang tabiat pelaksanaan yang bersifat
individual bukan kolektif. Seperti menjawab salam, mendoakan orang yang bersin,
dan menyalatkan orang mati," tutupnya.[] Fadhilah Fitri