Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Inikah Solusi?

Senin, 15 Juli 2024 | 07:58 WIB Last Updated 2024-07-15T00:58:47Z
TintaSiyasi.id -- Sepertinya sudah menjadi hobi pemerintah menciptakan isu-isu dan kebijakan yang pastinya akan menimbulkan huru-hara di masyarakat. Kali ini masih dengan masalah biaya universitas, tapi kali ini lebih berani, karena memunculkan pro dan kontra tentang pendapat bahwa membayar uang kuliah dengan pinjaman online (pinjol).

Dalam laman Cnnindonesia.com 03/07/2024. Pemko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy memberikan dukungan atas wacana student loan atau pinjaman online kepada mahasiswa untuk membayar uang kuliah. Ia merespon dorongan DPR RI kepada Kemendikbudristek agar mengajak kerjasama BUMN dalam upaya membantu mahasiswa meringankan pembayaran.

Beliau juga mengatakan apapun itu bentuknya jika niatnya baik dan untuk mempermudah mahasiswa melakukan pembayaran maka harus didukung. Seperti pinjol ini, asalkan sudah resmi, transparan, dan tidak merugikan mahasiswa, kenapa harus ditolak. Ini merupakan sebuah inovasi teknologi.

Buah Dari Sistem Kapitalis Sekuler

Ditengah kesulitan ekonomi yang melilit rakyat, keputusan yang dikeluarkan pemerintah justru seperti tidak memiliki nurani, sekilas seperti terkesan membantu, padahal nyatanya negara berlepas tangan akan nasib rakyat. Setelah sebelumnya kenaikan UKT ditunda, sebab banyak mahasiswa yang tidak mampu membayar hingga mundur dari bangku perkuliahan, kini pemerintah justru memberikan solusi mengambil pinjol untuk membayar uang kuliah.

Padahal pinjol adalah sebuah awal praktik riba, apalagi sebelumnya pencabutan subsidi biaya pendidikan tinggi juga semakin menekan rakyat, pasti akan banyak mahasiswa baru, atau mahasiswa berprestasi yang gugur karena tidak sanggup membayar. Solusi pinjol ini semakin membuka topeng penguasa, bahwa mereka berlepas tangan dari keadaan dan derita rakyat.

Rakyat diminta mencari solusi sendiri ditengah biaya pendidikan yang semakin tinggi. Saat ini pendidikan pun dikomersilkan, solusi-solusi yang diberikan pun sejatinya hanya akan menambah masalah baru. Apalagi riba yang sudah pasti haram hukumnya. Pemerintah yang seharusnya menjadi pelayan umat justru menjadikan dirinya penguasa yang menindas dan menekan rakyat dengan berbagai kebijakan, tak perduli rakyat menderita, yang diutamakan adalah kepentingan dan keuntungan mereka.

Ini merupakan hasil dari penerapan sistem kapitalis sekuler, dimana agama dipisahkan dari kehidupan sehari-hari dan dari negara, sehingga aturan dan kebijakan tak perduli lagi dengan halal haram, yang penting adalah keuntungan yang didapatkan, semakin besar keuntungan maka akan dilakukan berbagai cara untuk menerapkan kebijakannya, meskipun kehidupan rakyat yang menjadi korbannya.

Islam Memandang Pendidikan

Pendidikan adalah hal yang sangat utama dalam menyiapkan generasi yang cerdas dan berkualitas di masa mendatang, Islam menjadikan pendidikan sebagai salah satu kebutuhan pokok untuk masyarakat. Negara harus menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas dan murah bahkan gratis. Negara Islam memiliki banyak sumber pendapatan negara, salah satunya dari pengelolaan sumber daya alam (sdm) yang dilakukan negara secara mandiri.

Dengan tidak memperbolehkan sdm dikelola swasta maupun asing, negara mampu menyediakan segala fasilitas umum seperti rumah sakit, pendidikan, dan yang lainnya dengan harga murah, bahkan tanpa biaya, bisa memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, dan menjamin keamanan serta mampu membantu segala persoalan ekonomi yang dialami rakyat.

Segala fasilitas yang disediakan negara boleh dinikmati oleh setiap masyarakat tanpa perbedaan kelas ataupun kasta. Selain biaya, negara juga memastikan sistem pendidikan yang sesuai dengan syariat Islam, sembari memperkokoh akidah dan iman para pendidik dan peserta didik. Negara Islam juga mengawasi setiap pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana, anggaran untuk guru, pegawai, asrama, bahkan hingga biaya hidup pelajar, termasuk uang saku pribadi mereka.


Islam sangat memuliakan Ilmu, bahkan menuntut ilmu hukumnya wajib, tentu saja negara harus mempermudah segala hal mengenai pendidikan bagi warga negara, baik fasilitas dan kualitas pendidik. Dalam Islam pemerintah merupakan pelayan umat yang akan mengutamakan kepentingan rakyat diatas kepentingan pribadi, pemerintah tidak akan memberikan kebijakan atau aturan yang akan menzalimi rakyat hanya demi kepentingan dan keuntungan mereka.

Kesadaran hubungannya dengan Allah Swt, dan keyakinan atas adanya hari pembalasan akan mencegah pemerintah berbuat semaunya. Setiap kebijakan dan peraturan mereka buat berdasarkan hukum syara' yang berasal dari syariat, dan tentunya dengan tujuan kemaslahatan dan keamanan umat. Jika syariat Islam diterapkan oleh negara secara kaffah insya Allah akan mendatangkan rahmatan lil 'alamin. Wallahu A'lam Bisshowab

Oleh: Audina Putri
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update