Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Urung Berpendidikan Tinggi Tersebab Runcingnya Biaya Pendidikan

Jumat, 14 Juni 2024 | 12:49 WIB Last Updated 2024-06-14T05:49:48Z
Tintasiyasi.id.com -- Sekitar 50 orang calon mahasiswa baru di Universitas Riau (UnRi) yang lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) memutuskan mundur dari Universitas Riau (UnRI) karena tidak sanggup membayar uang kuliah Tunggal (UKT). 

Pernyataan ini diungkapkan oleh Presiden Mahasiswa UNRI Muhammad Rafy dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bersama Komisi X DPR. Setelah peristiwa tersebut, Profesor Abdul Haris sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengatakan perihal sebenarnya bahwa calon mahasiswa baru bisa mengajukan keringanan UKT kepada pihak kampus bahkan orang tua dari calon mahasiswa baru juga diberi ruang untuk prihal tersebut.

Beliau melanjutkan bahwa idealnya orang tua dari calon mahasiswa baru dapat mengkomunikasikan kendalanya dalam membayar UKT kepada pihak kampus supaya dicarikan solusinya. Beliau pun mengakhiri perkataannya bahwa berdasarkan komunikasi terakhirnya bersama Rektor UNRI didapatkan bahwa calon mahasiswa baru telah diberi kesempatan untuk mengusulkan peninjauan ulang UKT sampai tanggal 16 mei 2024 (kompas.com, 20/05/2024).

Salah seorang calon mahasiswa baru yang lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) di Universitas Riau (UnRI) yaitu Siti Aisyah memilih mengundurkan karena mahalnya Uang Kuliah Tunggal (UKT) karena realitasnya, keluarga Siti berasal dari tidak mampu karena orang tuanya bekerja serabutan. Siti masuk dalam UKT golongan ketiga yakni Rp 3.500.000 namun pihak kampus menyatakan bahwa itu terjadi karena ada kesalahan data yang dimasukkan yakni foto rumah yang ada mobilnya ternyata adalah rumah dari salah satu keluarganya di Pekanbaru.

Pihak kampus mengatakan bahwa solusi sudah dicarikan untuk siti yakni adanya donatur yang siap membantu siti namun pihak donatur bersifat sementara membantu siti diawal saja dan kedepannya belum pasti sehingga hal ini menambah tekad bulat Siti untuk mundur dan kabarnya ia sudah mendaftar di perguruan tinggi di daerah asalnya yakni Rohul (daerah.sindonews, 23/05/24).

Mundurnya calon mahasiswa baru karena mahalnya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan konsekuensi dari sulitnya ekonomi di hari ini. Susahnya memenuhi kebutuhan pokok memberikan dampak tidak mampunya memenuhi tingginya biaya untuk duduk di perguruan tinggi. Hal ini pulalah yang menunjukkan gagalnya pemerintah dalam mengelola dan menjamin kebutuhan pokok rakyatnya hingga untuk dapat berpendidikan tinggi nyatanya sulit untuk dijangkau seluruh rakyat. 

Berdasarkan inilah, wajar para mahasiswa mengundurkan diri dikarenakan khawatir tidak bisa membayar biaya pendidikan bahkan menyelesaikannya sampai akhir.
Tidak kita pungkiri bahwa pendidikan itu membutuhkan biaya, namun biaya pendidikan tinggi untuk mahasiswa oleh kampus tidak memperhatikan secara detail antara fakta dan data yang dimasukkan calon mahasiswa baru. 

Kampus seharusnya bisa mencek ulang kembali dengan mengkonfirmasi kepada calon mahasiswa baru apakah data yang dimasukkannya sudah sesuai dengan fakta yang sebenarnya atau tidak. Tujuannya agar tidak terjadi kesalahan dalam penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang secara langsung membuat calon mahasiswa baru memilih untuk mengundurkan diri.

Hal ini berawal dari paradigma pendidikan hari ini yang mengutamakan materi untuk calon mahasiswa baru dapat duduk di perguruan tinggi. Alhasil pendidikan hari ini tidak mengindahkan hal-hal yang menjadi kondisi sebenarnya dari ekonomi calon mahasiswa baru. Sikap individualitas kolektif dari kampus terhadap calon mahasiswa baru yang memiliki ekonomi yang tidak mumpuni membuat calon mahasiswa baru mulai memandang pendidikan tinggi adalah barang mewah yang hanya bisa dijangkau oleh orang-orang yang memiliki kelebihan materi.

Selain itu sikap liberal yang dimiliki oleh kampus dalam penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada calon mahasiswa baru menyebabkan kampus bebas menetapkan golongan UKT berdasarkan pada hal-hal yang mencolok yaitu materi artinya jika para calon mahasiswa baru berasal dari keluarga yang memiliki materi lebih maka mereka berpeluang tinggi menduduki perguruan tinggi sehingga bisa pula untuk dinaikkan UKT-nya.

Negara dan rakyat dalam hal ini pendidikan yaitu calon mahasiswa baru, negara hanya sebagai fasilitator yang membiarkan mereka berjuang sendiri dengan keluarganya agar bisa mengenyam pendidikan tinggi sedangkan negara seolah-olah melepaskan tangan dalam memenuhi harapan dari konstitusi negara ini yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Alhasil, ketika pendidikan tinggi sulit untuk digapai oleh seluruh rakyat maka semakin rendah pula benarnya kehidupan rakyat di suatu negara sehingga tidak menutup kemungkinan negara tersebut sangat mudah dijajah oleh negara lain yang mana pendidikan dijadikan prioritas untuk rakyatnya agar menjadi generasi yang berintelektual.

Inilah wajah dari sebuah sistem kapital yang mengajarkan paham liberal, yang mana menjadikan sebuah negara memandang pendidikan hanya sebatas materi saja dan kebebasan dalam menetapkan aturan-aturan pendidikan yang tidak memperhatikan bagaimana kondisi rakyatnya terutama ekonomi keluarga dari calon mahasiswa baru karena lebih memperhatikan materi dan minim pada hal-hal yang selain daripada materi sehingga bisa diprediksi bahwa orang-orang yang berpendidikan tinggi di sistem ini adalah orang-orang yang dari segi ekonomi keluarganya memiliki kelebihan materi dan kedepannya hanya orang-orang yang kelebihan materi lah yang ada di perguruan tinggi

Pengaturan ekonomi di dalam Islam dikembalikan kemaslahatannya kepada rakyatnya sehingga rakyat tidak terus bergelut dengan kebutuhan pokoknya yang yang tidak layak dan itu tidak mungkin terjadi berlarut-larut dalam Islam. Sehingga setelah beres kebutuhan pokoknya oleh negara maka rakyat bisa memikirkan kebutuhan dirinya yang lainnya yang juga penting yaitu berpendidikan tinggi.

Negara di dalam Islam bertanggung jawab memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya termasuk memenuhi kebutuhan rakyatnya untuk berpendidikan tinggi, karena Islam mengajarkan bahwa menuntut ilmu adalah kewajiban bagi seorang muslim maka negara tepatnya pemimpin Islam harus memastikan bahwasanya seluruh rakyatnya menyentuh pendidikan tinggi tersebut karena itu merupakan tanggung jawabnya dalam menerapkan salah satu perkataan dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yaitu kewajiban menuntut ilmu bagi setiap muslim dan Muslimah.

Pendidikan di dalam Islam terutama dalam proses administrasinya tidak akan dipersulit tetapi sebaliknya dipermudah agar umatnya dapat belajar dengan tanpa merasakan beban berat di pundaknyas. Adanya suatu nilai mulia yang diajarkan Islam yaitu kejujuran membuat pihak pelayan administrasi dan calon mahasiswa baru yang sudah ditanamkan aqidah Islam yang kuat memperhatikan kondisi ekonomi dari calon mahasiswa barunya dan memasukkan data sesuai dengan fakta yang terjadi sebenarnya sehingga terhindar dari kekeliruan dan kebohongan baik dalam penetapan biaya pendidikan maupun data yang sudah tertera yang sesuai dengan fakta.

Paradigma Islam terhadap pendidikan adalah sebuah kebutuhan dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh negara kepada rakyatnya. Ini adalah peran negara yang tidak boleh tidak artinya harus dijalankan dan dipastikan oleh negara. Mulai dari kurikulum yang berdasarkan pada Aqidah Islam, administrasinya yang dimudahkan, pembiayaannya yang tidak mempersulit rakyat bahkan digratiskan oleh negara pendidikan itu sendiri kepada umatnya karena kewajiban daripada menuntut ilmu itu sendiri. 

Pemimpin Islam sangat memahami betul bahwa Allah akan memintai pertanggungjawaban atas apa yang menjadi tanggungannya yaitu rakyat dalam memenuhi kebutuhan pendidikan rakyatnya sehingga lahir daripadanya hamba-hamba Allah yang beriman dan bertakwa kepadanya.
Hanya Islam yang dapat memberikan solusi terhadap permasalahan ekonomi keluarga dari para calon mahasiswa baru sehingga merekam dapat mengenyam pendidikan tinggi untuk mengasah akal dan membentuk kepribadian mereka berdasarkan Islam yang memiliki pola pikir dan pola sikap yang benar dalam menjalani kehidupan. Sehingga di dalam Islam tidak ada yang tidak boleh tidak berpendidikan, karena dengan pendidikan itulah dibentuk para generasi yang berkualitas tidak hanya berkualitas akal pikirannya tetapi juga berkualitas sikapnya dalam merespon apapun yang terjadi di dalam kehidupannya.

Tentunya berdasarkan pada aturan-aturan syariat seperti mana yang diperbolehkan dan tidak dibolehkan. Semua ini harus diterapkan secara total sehingga dibutuhkan negara yang menggunakan sistem islam dalam pengaturan hidup masyarakatnya yang berdasarkan pada akidah Islam yang akan menyejahterakan ekonomi rakyat dan menjamin kebutuhan pendidikan kepada seluruh rakyat.[]

Oleh: Osami Putri Anelta
(Aktivis Muslimah)

Opini

×
Berita Terbaru Update