Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Soal Tabung Berkarat dan Isi Tabung Gas LPG Subsidi 3 Kg yang Dikurangi agar Diusut Tuntas

Selasa, 04 Juni 2024 | 09:38 WIB Last Updated 2024-06-04T02:38:48Z

TintaSiyasi.id -- Aparat Penegak hukum harus segera masuk mengusut tutas pengurangan isi tabung LPG 3 kg. Ini pihak yang dituduh melakukan kecurangan dengan mengurangi isi tabung melakukan kecurangan dua kali, pertama mengurangi isi tabung LPG 3 kg yang merugikan masyarakat dan kedua mengih subsidi ke APBN sebesar kecurangan tersebut. Ini ngisap ke bawah dan nyedot dari atas.

LPG 3 kg adalah barang subsidi yang dibayar ratusan triliun oleh APBN atau uang rakyat. Setiap tahun subsidi LPG 3 kg ini ditagih kepada pemerintah. Yang ditagih 3 kg per tabung. Sementara yang disalurkan bukan 3 kg per tabung. Ini merugikan negara.

Apapun alasan yang dipake, apakah tabung bekarat atau apapun tidak ada alasan untuk mengurangi isi tabung gas 3 kg tersebut. Bahkan jika diberitahukan kepada konsumen yang sedang mengisi tabung gas tersebut, tetap tidak boleh, karena tanung ini adalah tabung gas LPG subsidi 3 kg. Ini adalah tindakan yang merugikan negara dan merugikan rakyat sekaligus.

Selain itu harus diinvestigasi lebih jauh, jangan terburu buru. Jika dikota besar saja isi tabung bisa dikurangik sebanyak yang dikatakan menteri perdagangan bagaimana dengan di desa desa, di pelosok, angkanya bisa lebih besar lagi. Masalah ini jangan dipandang sepele, tapi harus sungguh sungguh karena menyangkut kerugian negara dan ancaman bagi masyarakat secara langsung. 

Apalagi ada statemen Mendag yang mengatakan kondisi tabung berkarat yang membuat volume tabung gas LPG 3 kg dikurangi. Kesimpulan ini bisa jadi teror bagi masyarakat. Tabung tabung itu bisa meledak loh. Oleh karenanya masalah ini harus diivestigasi hingga tuntas.

Kasus ini juga bisa menjadi pintu masuk untuk membenahi subsidi LPG yang sangat besar sekarang ini. Besarnya subsidi LPG 3 kg tahun 2023 adalah 118 triliun dan merupakan subsidi energi tertinggi dalam semua subsidi energi. []


Oleh: Salamuddin Daeng
Ketua Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia

Opini

×
Berita Terbaru Update