Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kasus Istri Bakar Suami, Potret Krisis Hubungan Keluarga yang Cukup Berat

Selasa, 11 Juni 2024 | 17:40 WIB Last Updated 2024-06-11T10:40:55Z
TintaSiyasi.com -- Menyoroti kasus polwan (istri) yang membakar suaminya (polisi) hingga meninggal dunia lantaran kesal korban kecanduan judi online yang menghabiskan uangnya, Direktur Siyasah Institute Iwan Januar mengatakan, ini potret krisis hubungan keluarga yang cukup berat. 

"Ini potret Indonesia sedang masuk fase krisis hubungan antarkeluarga yang cukup berat," ujarnya kepada TintaSiyasi.Id, Selasa (11/6/2024). 

Ia menilai, hingga saat ini tampaknya pemerintah ataupun ormas-ormas Islam dan kemasyarakatan belum mampu untuk menyelematkan keluarga di Tanah Air. Alhasil problem keluarga seperti perceraian, perselingkuhan, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) semakin meningkat tajam. 

Terkait kasus tersebut, ia mengatakan mesti dilihat secara utuh bahwa problem utamanya bukan hanya soal Istri melakukan KDRT hingga berujung pada kematian suami, tetapi harus dilihat juga penyebab hal demikian bisa terjadi. 

"Istri alami depresi dan putus asa yang tinggi menghadapi perilaku suaminya yang dianggap tidak bertanggung jawab, kecanduan judi online, nafkah pada keluarga berkurang. Sedangkan, istri selain ada beban sebagai pekerja, juga harus mengasuh tiga anak yang masih balita. Tindakan istri ini, ledakan emosi yang tertahan bertahun-tahun," ungkapnya. 

Meski begitu, ia mengingatkan, baik dari sisi istri maupun suami, tidak dibenarkan menormalisasi kekerasan, apalagi berpotensi tindak pembunuhan. Bagaimanapun juga tidak dibenarkan melakukan tindakan kekerasan (KDRT). Bila istri merasa tidak sanggup lagi hidup bersama suami yang tidak bermoral seperti itu, sebaiknya menggugat cerai saja.

Menurutnya, dari sisi istri ketika tidak sanggup lagi menghadapi persoalan rumah tangga seharusnya segera mencari bantuan untuk menyelesaikan problem dan kondisi emosionalnya.

"Dan solusi terbaik adalah kembali pada tuntunan Islam. Banyak pasangan yang bermasalah tapi belum menjadikan Islam sebagai solusi. Padahal, Islam memberikan jalan keluar secara emosional juga spiritual," tuturnya.  

Akibat Judi Online

Seperti diketahui, lanjutnya, kasus ini dipicu karena suami yang kecanduan judi online (judol). Patut dikhawatirkan judi online ini sudah menjalar ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN) dan aparat keamanan, seperti polisi dan TNI. Sampai hari ini pemerintah belum berhasil memberantas judi online.

Padahal, menurutnya, Indonesia sudah punya Badan Siber Nasional, anggaran yang cukup, tenaga ahli di bidang ini juga banyak tersebar di Tanah Air. Karena itu, hal ini menjadi persoalan political will yang lesu. Negara harusnya hadir menjadi pelindung rakyatnya, namun realitasnya, keluarga satu-satunya harapan atau benteng terakhir. 

"Keluarga harus bekerja keras melindungi anggotanya dari judi online. Ini tentu saja lebih berat ketimbang kalau negara hadir melindungi rakyatnya," ujarnya.

Iwan menilai, saat ini negara harus hadir menjadi pelindung untuk masyarakat dan keluarga dari berbagai ancaman, kemudian harus ada pencegahan berupa sanksi tegas untuk para pelaku kejahatan, seperti bandar dan pemain judi online.

"Masyarakat butuh tata nilai yang benar untuk mendapatkan kehidupan sosial yang sehat dan aman. Namun, itu tidak bisa didapatkan dalam kehidupan sekuler dan kapitalistik seperti sekarang, dimana agama disingkirkan dan materi dipuja-puja. Judi online itu marak karena agama disingkirkan dianggap radikal, sementara uang dan flexing jadi sesembahan," pungkasnya. []Tenira

Opini

×
Berita Terbaru Update