TintaSiyasi.com -- Menanggapi maraknya kasus judi online di kalangan pelajar khususnya Indonesia, Pengamat Sosial Politik Iwan Januar menjelaskan bahwa fenomena ini perlu dicegah dengan pemikiran yang berdasarkan keimanan.
“Ditanamkan prinsip hidup bahwasanya judi itu haram, yang namanya haram itu tidak berkah, menyusahkan, dan segala macam, itu memang dari keimanan,” ungkapnya dalam siniar Sepulang Mengajar berjudul Murid Kena Judi Online Guru Terjerat Pinjol, Duh! Di Kanal YouTube Guru Muslim Inspiratif, Rabu (12/6/2024).
Selain itu, ia mengatakan memang harus ada regulasi atau aturan yang dibuat oleh pemerintah. Negara memberikan software dengan teknologi terkini yang bisa mereduksi konten-konten judi online seperti badan siber nasional.
“Masa negara kalah sama penjahat? Sementara negara punya sumber daya yang besar, banyak orang-orang pintar bisa dipekerjakan, anggaran juga besar. Seperti itu harusnya bisa dipakai untuk memberantas kejahatan di dunia maya," jelasnya.
Lebih lanjut ia menambahkan perlu adanya sanksi yang bukan hanya menyasar bandar, tetapi juga bagi yang terlibat. Termasuk pelajar atau anak-anak maka ada sanksi yang bersifat mendidik serta bisa menghilangkan kecanduannya agar jera bermain judi online. Sedangkan bagi dewasa adalah sanksi yang lebih tegas. “Karena kalau nggak ada saksi orang nggak takut,” ujarnya.
Iwan menegaskan bahwa bukan tidak mungkin judi online itu diberantas. Akan tetapi jika bukan dari Islam, maka solusi-solusi yang ada hanya akan bersifat pragmatis bukan solusi tuntas.
“Misalnya kita pungut pajak aja deh. Atau yang main judi online diverifikasi dulu, harus mengisi formulir segala macam mungkin akan begitu,” pungkasnya.[] Nurichsan