TintaSiyasi.id -- Menyoroti pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang maraknya judi online yang masuk ke lembaga pendidikan dan pemerintahan, hal tersebut menunjukkan Indonesia darurat judi online. "Indonesia darurat judi online, persoalaan ini harus diselesaikan hingga akarnya," ungkap YouTube Muslimah Media Hub, Kamis (30/5/2024).
Dalam video menjelaskan, lemahnya keimanan masyarakat hari ini disadari atau tidak sedang dikepung oleh pemikiran sekulerisme-kapitalisme yang menggambarkan kebahagiaan dengan ukuran materi dunia.
"Kesenangan materi inilah yang menjadi dorongan pelaku judi online melakukan perbuatan haram tersebut, " lanjutnya dalam video.
Berikut bahaya judi online yang diungkap dalam video diantaranya: Pertama, mengabaikan kewajiban. Kedua, menghalalkan segala cara. Ketiga, kesehatan finansial dan mental terganggu, dan keempat, merusak hubungan antar anggota keluarga.
"Judi online semakin sulit diberantas dengan kemiskinan yang masih menghantui masyarakat negeri ini," tuturnya.
"Dalam Islam judi online adalah perkara yang diharamkan secara mutlak oleh Allah SWT, " terangnya.
Dalam video disebutkan bahwa Islam menyelesaikan judi online dengan membentuk masyarakat memiliki kepribadian Islam diantaranya: Pertama, memahami visi hidupnya untuk meraih ridho Allah. Kedua, menjadikan standar kebahagiaan yakni mencari rudho Allah. Ketiga, memahami bahwa setiap amal akan dimintai pertanggungjawaban, dan keempat, memahami konsep rezeki dari Allah.
Selain itu ditegaskannya, khilafah akan menerapkan hukum sanksi yang tegas jika masih ada praktik perjudian online maupun offline. Sanksi yang diberikan memiliki dua efek khas yaitu zawajir atau pencegahan dan jawabir atau penebus dosa.
"Islam akan menjatuhkan sanksi takzir yang bentuk dan kadarnya ditetapkan oleh Khilafah," tutup video tersebut.[] Lilis