TintaSiyasi.id -- Menjijikkan. Belum lama ini viral 2 video seorang ibu muda yang tega melakukan pelecehan seksual kepada anak kandungnya sendiri. Usut punya usut, ternyata penyebabnya adalah karena mereka tergiur tawaran sejumlah uang dari sebuah akun Facebook berinisial IS. (liputan6.com, 9/6/2024)
Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA Ratna Susianawati pun buka suara. Beliau mengatakan bahwa ada banyak sekali faktor yang melatarbelakangi aksi tersebut, mulai dari desakan ekonomi, masalah kecanduan (seperti alkohol, narkoba, pornografi), kekerasan dalam rumah tangga, hingga gangguan jiwa yang diidap orang tua," ujar Ratna dalam keterangan tertulis, Minggu (9/6/2024). (detik.com, 9/6/2024)
Memang benar, dari pengakuan R (22) ia melakukan hal keji tersebut lantaran adanya desakan ekonomi sehingga ia tergiur tawaran akun FB IS yang akan memberinya uang 15 juta kalau dia mau mengirimkan video asusilanya. Namun bila kita cermati, faktor-faktor penyebab tersebut sebenarnya hanyalah faktor turunan dari faktor utama yang melatarbelakangi mengapa kasus ini bisa terjadi.
Ya. Faktor utama dari kasus ini sebenarnya adalah bercokolnya paham sekulerisme di tengah-tengah masyarakat kita saat ini. Paham sekularisme inilah yang menihilkan peran agama dalam mengatur kehidupan manusia. Karena aturan agama tak dijadikan landasan dalam melakukan suatu perbuatan, akhirnya manusia berbuat sesuai hawa nafsu semata. Halal- haram tak lagi dijadikan standar dalam melakukan suatu perbuatan.
Tak hanya itu, paham sekularisme jugalah yang menjadikan sistem pendidikan di negeri ini jauh dari aturan Islam. Pelajaran agama seolah hanya sebagai pemanis belaka sehingga hanya diberikan beberapa jam dalam sepekan. Wajar saja bila output generasi yang dihasilkan belum berkepribadian Islam dan belum siap mengemban amanah sebagai seorang ibu. Sehingga lahirlah ibu-ibu dengan fitrah yang kelabu.
Di sisi lain, paham sekularisme juga menjadikan penguasa di negeri ini mengadopsi paham kapitalisme yang menjadikan pengelolaan sumber daya alam di negeri ini justru diserahkan kepada pihak swasta baik lokal maupun asing. Dengan kebijakan seperti ini akhirnya hasil pengelolaan sumber daya alam yang jumlahnya melimpah ruah justru lebih banyak dinikmati oleh segelintir pengusaha dan penguasa. Sedangkan rakyat? Hanya menerima ampas yang tak seberapa. Sehingga pada akhirnya kesejahteraan bagi rakyat tak dapat dirasakan keberadaannya. Maka tidak heran jika banyak yang melakukan kejahatan karena desakan ekonomi yang menghimpit mereka.
Hal ini tentu sangat berbeda bila saja negeri ini mau menjadikan Islam sebagai sistem pengatur kehidupan, baik dalam skala individu, masyarakat maupun negara.
Selain memiliki sistem pendidikan yang handal dalam menyiapkan individu-individu yang tangguh dan berkepribadian Islam, sistem pendidikan Islam juga mampu menjaga fitrah individu-individu supaya tetap berjalan di atas relnya. Sebab sistem Islam berasal dari Sang Pencipta yang tentu lebih mengetahui seluk beluk manusia dan hal-hal apa saja yang dapat merusak fitrahnya.
Tak hanya itu, sistem Islam juga memiliki seperangkat mekanisme dalam pengaturan sumber daya alam. Salah satunya yakni melarang penguasa untuk menyerahkan pengelolaan sumber daya alam yang jumlahnya berlimpah kepada pihak swasta baik lokal maupun asing. Sebab sumber daya alam yang jumlahnya berlimpah sejatinya adalah milik umum, bukan milik negara, sehingga negara tidak berhak menyerahkannya kepada pihak swasta manapun untuk mengeksploitasinya.
Di sisi lain, sistem Islam justru mewajibkan negara untuk turun tangan secara penuh dalam pengelolaan sumber daya alam tersebut. Dengan kehadiran penuh negara dalam mengelola sumber daya alam maka hasil dari pengelolaannya bisa masuk sepenuhnya ke dalam kas negara dan bisa memberikan manfaat kepada rakyat seluruhnya. Dengan begitu kesejahteraan akan benar-benar bisa terwujud dan hal ini otomatis akan menutup pintu kejahatan yang disebabkan oleh desakan ekonomi. Lantas, tidakkah kita merindukan kondisi seperti ini?
Oleh: Nuril Izzati
Aktivis Muslimah