Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Demokrasi Menyuburkan Penistaan Agama

Minggu, 30 Juni 2024 | 14:01 WIB Last Updated 2024-06-30T07:01:59Z

TintaSiyasi.id -- Lagi dan lagi penistaan agama muncul kembali. Belakangan viral nama Mama Ghufron di beberapa media sosial, ia mengaku sebagai seorang wali dan telah mengarang 500 kitab berbahasa Suryani, ia juga mengaku bisa berbahasa semut. (suaranasional.com,  19/6/2024)


Sistem Kapitalis Sekuler Akan Terus Melahirkan para Penista

Kenapa penista agama kembali viral di negeri "konoha"? Tidak lain dan tidak bukan, karena tidak adanya sanksi tegas dan menjerakan sehingga tak mampu mencegah kejadian serupa. Alhasil, akidah umat pun terancam bahaya dapat merusak eksistensi Islam itu sediri.

Apabila sistem ini masih mendukung ideologi kapitalis sekuler, alamat akan banyak penista-penista agama yang baru. Menista agama, simbol-simbolnya serta menghinakan para pengemban mabda Islam. 

Karena sistem sekuler menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dan hanya akan melahirkan hukum untuk meredam kegaduhan publik, bukan memberi solusi komprehensif. Oleh karena itu kita butuh hukum yang dapat memberi efek jera bagi para penista dengan serius. 

Sistem kapitalis sekuler akan terus menjamin kebebasan berpendapat, berekspresi sekalipun melanggar syarak. Sebaliknya apabila pengemban mabda menyuarakan kebenaran Islam akan dituduh radikal, teroris dan lain sebagainya. Istilahnya, hukum negeri ini tebang pilih.


Islam Solusi Komprehensif 

Dalam Islam negara sebagai penjaga akidah umat dan menetapkan semua perbuatan wajib terikat pada hukum syarak. Tidak ada kebebasan dalam berbuat dan berbicara (unfaedah). Pelanggaran hukum syarak adalah kemaksiatan, yang harus ditindak tegas. Hanya negara Islam yang mampu memberikan sanksi tegas dan menjerakan bagi para penista. 

Di sistem Islam tidak ada tempat kompromi atau bahkan bersikap lemah kepada para penista, tidak peduli mau berasal dari kalangan mana. Baik dari kalangan pejabat, atau dari masyarakat biasa wajib ditindak tegas. Ini sebagai bentuk penjagaan serta menghormati agama (hifzul ad-diin). Jadi apabila sistem Islam diterapkan atas seluruh dunia, maka tidak akan bermunculan penista-penista baru. Karena akan diberantas habis hingga ke akarnya. Islam punya tata aturan yang tegas, negara sebagai penegak hukum dan memberlakukan hukum, sebagaimana firman Allah SWT:

"Dan apabila kamu bertanya kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab:”Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah:”Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasûl-Nya kamu selalu berolok-olok?”. Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami mema’afkan segolongan dari kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengadzab golongan (yang lain) di sebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa." [QS. At-Taubah ayat 66]

Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, bagi siapa hambanya yang menghina Allah dan Rasulnya, serta simbol-simbol Islam dan para pengemban Islam. Maka orang tersebut sudah termasuk kafir selain imannya, harus dihukum mati.

Islam bukan hanya sekedar agama ritual, namun Islam adalah aturan paripurna yang mengatur kehidupan dunia. Termasuk bagi penista agama harus ditindak tegas hingga ke akar masalahnya.

Islam juga memiliki sistem pendidikan yang mampu membangun keimanan yang kuat dan melahirkan generasi yang berkepribadian Islam yang kuat dan selalu menjaga kemuliaan Islam dan umatnya.

Alhasil, Islam akan terjaga dan tidak akan ada lagi yang berani menista. Semua ini akan terwujud apabila hukum Allah SWT ditegakkan di muka bumi ini di bawah naungan Daulah Khilafah sesuai dengan manhaj kenabian Rasulullah Muhammad SAW. 

Wallahu a’lam bishshawab. []


Ina Ariani
Aktivis Muslimah Pekanbaru

Opini

×
Berita Terbaru Update