TintaSiyasi.id -- Definisi Ulama adalah orang yang mempunyai ilmu, yang bertujuan menggapai rida Allah SWT, sebagai ahli waris nabi dan ulama mengedepankan Ilmu dan mengikuti Rasulullah Muhammad SAW, baik perkataan maupun perbuatan. Demikian penjelasan Syeikh Imam Nawawi al-Bantani.
Definisi ulama menurut Syeikh Imam Nawawi al-Bantani adalah sebagai berikut:
Ulama adalah orang yang memiliki ilmu, dengan tujuan menggapai rida Allah SWT. Ulama dianggap sebagai ahli waris para nabi, yang mengedepankan ilmu dan senantiasa mengikuti Rasulullah Muhammad SAW, baik dalam perkataan maupun perbuatan.
Penjelasan ini menekankan beberapa poin penting:
1. Kepemilikan Ilmu: Ulama adalah individu yang memiliki pengetahuan mendalam tentang agama Islam.
2. Tujuan: Tujuan utama mereka adalah mencari rida Allah SWT.
3. Ahli Waris Nabi: Ulama dianggap sebagai pewaris tugas dan tanggung jawab para nabi dalam menyebarkan dan menjaga ajaran Islam.
4. Pengedepanan Ilmu: Ulama selalu mengutamakan ilmu dalam segala tindakan dan keputusan mereka.
5. Mengikuti Rasulullah: Mereka mengikuti sunnah Rasulullah SAW dalam segala aspek kehidupan, baik dalam ucapan maupun perbuatan.
Dengan demikian, ulama tidak hanya berperan sebagai pengajar atau cendekiawan, tetapi juga sebagai teladan moral dan spiritual bagi umat Islam.
Rasulullah SAW bersabda , "Ulama adalah pelita bumi dan pengganti para Nabi, dan ahli warisku, dan ahli waris para Nabi." (HR. Ibnu Ádi dari Ali Bin Abi Thalib Ra).
Rasulullah SAW bersabda, "Ulama adalah pelita bumi dan pengganti para Nabi, dan ahli warisku, dan ahli waris para Nabi." (HR. Ibnu Ádi dari Ali Bin Abi Thalib RA).
Hadis ini menekankan peran penting ulama dalam Islam dengan beberapa poin utama:
1. Pelita Bumi: Ulama diibaratkan sebagai cahaya yang menerangi bumi. Mereka memberikan panduan dan petunjuk kepada umat manusia, menyebarkan pengetahuan dan kebijaksanaan agama.
2. Pengganti Para Nabi: Setelah wafatnya para nabi, ulama berperan sebagai pengganti mereka dalam menjaga, menyampaikan, dan mengamalkan ajaran-ajaran agama Islam.
3. Ahli Waris Rasulullah: Ulama adalah pewaris Rasulullah SAW, baik dalam hal ilmu maupun dalam tugas menyebarkan agama.
4. Ahli Waris Para Nabi: Selain mewarisi dari Rasulullah SAW, ulama juga dianggap mewarisi tugas dan tanggung jawab dari seluruh nabi dalam menyampaikan ajaran-ajaran Allah SWT.
Hadis ini menegaskan kedudukan tinggi ulama dalam Islam dan tanggung jawab besar yang mereka emban dalam menjaga dan menyebarkan ajaran agama.
Orientasi hidup ulama adalah ketakwaan kepada Allah SWT, tidak mengejar materi dan jabatan yang mengotori jiwa dan memburamkan ketulusan hidup.
Penjelasan ini mencakup beberapa aspek penting mengenai kehidupan seorang ulama:
1. Ketakwaan kepada Allah SWT: Ulama berorientasi pada ketakwaan, yakni menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya dengan penuh keikhlasan dan kesungguhan hati.
2. Tidak Mengejar Materi: Ulama tidak terfokus pada pengejaran harta atau kekayaan duniawi. Mereka mengutamakan kehidupan yang sederhana dan tidak tergoda oleh kemewahan yang dapat merusak integritas dan keikhlasan mereka.
3. Tidak Mengejar Jabatan: Ulama tidak berambisi untuk meraih kedudukan atau jabatan yang tinggi, yang sering kali dapat membawa pada penyimpangan moral dan spiritual. Mereka lebih memilih untuk menjalankan peran mereka dengan tulus tanpa memikirkan keuntungan pribadi.
4. Menjaga Ketulusan Hidup: Kehidupan ulama didasarkan pada ketulusan dan keikhlasan, bebas dari motivasi duniawi yang dapat mengaburkan niat murni mereka untuk mengabdi kepada Allah SWT dan umat-Nya.
Dengan orientasi hidup yang demikian, ulama mampu menjadi contoh teladan yang baik bagi masyarakat, memimpin dengan hikmah dan memberikan bimbingan spiritual yang murni dan tulus.
Maka untuk mencapai standar ulama atau kyai yang berkualitas,
Seorang ulama harus memenuhi kompetensi ideal : 1. Kompetensi moral.
Untuk mencapai standar ulama atau kyai yang berkualitas, seorang ulama harus memenuhi kompetensi ideal. Berikut adalah salah satu kompetensi yang penting:
1. Kompetensi Moral
Kompetensi moral merupakan landasan utama yang harus dimiliki oleh seorang ulama atau kyai. Kompetensi ini mencakup beberapa aspek berikut:
• Ketakwaan kepada Allah SWT: Seorang ulama harus memiliki ketakwaan yang tinggi, menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya dengan sungguh-sungguh.
• Keikhlasan: Dalam setiap tindakan dan niatnya, ulama harus mengutamakan keikhlasan, semata-mata untuk mengharap rida Allah SWT tanpa pamrih atau tujuan duniawi.
• Integritas: Ulama harus menjadi contoh dalam hal integritas, selalu jujur, amanah, dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai Islam.
• Keadilan: Mereka harus adil dalam setiap keputusan dan perlakuannya terhadap orang lain, tanpa memandang status atau latar belakang.
• Kesederhanaan: Ulama diharapkan hidup dalam kesederhanaan, tidak terikat pada kemewahan duniawi, dan menunjukkan bahwa kebahagiaan sejati terletak pada kedekatan dengan Allah SWT.
• Kesabaran dan Ketabahan: Mampu menghadapi cobaan dan ujian hidup dengan sabar dan tabah, serta terus memberikan bimbingan dan dukungan kepada umat.
• Kasih Sayang dan Rahmat: Memiliki sikap kasih sayang dan rahmat terhadap semua makhluk, sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
Dengan memiliki kompetensi moral yang kuat, seorang ulama atau kyai tidak hanya akan dihormati dan dicintai oleh masyarakat, tetapi juga akan mampu menjadi panutan yang membawa umat menuju jalan yang benar sesuai dengan ajaran Islam. Kompetensi moral ini menjadi fondasi yang memperkuat kompetensi lainnya yang diperlukan oleh seorang ulama.
Kedua, Kompetensi Keilmuan.
2. Kompetensi Keilmuan
Selain kompetensi moral, seorang ulama atau kyai juga harus memiliki kompetensi keilmuan yang mendalam dan luas. Kompetensi ini mencakup beberapa aspek penting sebagai berikut:
• Pemahaman Al-Qur'an dan Hadis: Seorang ulama harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang Al-Qur'an dan hadis. Ini mencakup kemampuan untuk memahami, menginterpretasikan, dan menerapkan ajaran-ajaran dari kedua sumber utama Islam ini.
• Fiqih (Hukum Islam): Pengetahuan yang komprehensif tentang fiqih sangat penting. Ulama harus memahami berbagai aspek hukum Islam, baik yang berkaitan dengan ibadah, muamalah (interaksi sosial), maupun hukum keluarga dan pidana.
• Aqidah (Teologi Islam): Ulama harus memiliki pemahaman yang kuat tentang aqidah, yaitu prinsip-prinsip keimanan dalam Islam, dan mampu menjelaskan serta mempertahankan keyakinan ini dari berbagai tantangan pemikiran.
• Tasawuf (Spiritualitas Islam): Pengetahuan tentang tasawuf atau aspek spiritualitas Islam juga penting. Ulama perlu memahami cara-cara meningkatkan kualitas spiritual dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
• Sejarah Islam: Ulama harus memahami sejarah Islam, termasuk sejarah hidup Rasulullah SAW, para sahabat, dan perkembangan peradaban Islam. Pengetahuan ini membantu dalam memberikan konteks yang lebih dalam terhadap ajaran-ajaran Islam.
• Bahasa Arab: Karena banyak sumber utama Islam (seperti Al-Qur'an, hadis, dan literatur klasik) ditulis dalam bahasa Arab, seorang ulama harus menguasai bahasa Arab untuk bisa membaca dan memahami teks-teks tersebut dengan baik.
• Usul Fiqih (Prinsip-prinsip Hukum Islam): Ulama harus memahami usul fiqih, yaitu metodologi untuk menggali hukum dari sumber-sumber Islam. Ini termasuk memahami metode ijtihad (penalaran hukum independent) dan qiyas (analogi).
• Ilmu-ilmu Pendukung: Pengetahuan tentang ilmu-ilmu pendukung seperti tafsir (interpretasi Al-Qur'an), ilmu hadis (studi tentang hadis), dan ilmu kalam (teologi dialektis) juga sangat penting.
• Kemampuan Menjawab Tantangan Kontemporer: Ulama harus mampu merespons berbagai tantangan dan pertanyaan kontemporer dengan pemahaman yang mendalam tentang agama dan pengetahuan tentang konteks modern. Ini termasuk isu-isu sosial, ekonomi, teknologi, dan lain-lain.
Dengan kompetensi keilmuan yang kuat, seorang ulama akan mampu memberikan bimbingan yang tepat dan relevan kepada umat, membantu mereka memahami dan mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari, serta menjaga kemurnian ajaran Islam dari penyimpangan dan kesalahpahaman.
Ketiga, Kompetensi Spiritual.
3. Kompetensi Spiritual
Kompetensi spiritual adalah aspek penting yang harus dimiliki oleh seorang ulama atau kyai untuk mencapai standar kualitas yang tinggi. Kompetensi ini mencakup beberapa elemen utama:
• Kedekatan dengan Allah SWT: Seorang ulama harus memiliki hubungan yang sangat dekat dengan Allah SWT. Ini dicapai melalui ibadah yang khusyuk dan konsisten, seperti shalat, puasa, dzikir, dan ibadah sunnah lainnya.
• Kehidupan Zuhud: Ulama harus menjalani kehidupan yang sederhana dan menjauhkan diri dari ketergantungan pada hal-hal duniawi yang berlebihan. Zuhud tidak berarti menolak dunia sepenuhnya, tetapi tidak menjadikan dunia sebagai tujuan utama.
• Muraqabah: Kesadaran bahwa Allah SWT selalu mengawasi segala tindakan dan pikiran. Muraqabah membuat ulama selalu berusaha menjaga niat dan perbuatan agar sesuai dengan kehendak Allah.
• Tawakkal: Ulama harus memiliki kepercayaan penuh kepada Allah dalam segala situasi, meyakini bahwa segala urusan ada di tangan-Nya, dan menyerahkan segala hasil dari usaha kepada-Nya.
• Tazkiyah (Penyucian Jiwa): Proses penyucian jiwa melalui pengendalian diri, memperbaiki akhlak, dan menghilangkan sifat-sifat buruk seperti riya, hasad, dan takabur. Tazkiyah membantu ulama menjaga hati yang bersih dan niat yang ikhlas.
• Ihsan: Mencapai level tertinggi dalam ibadah, yaitu beribadah seolah-olah melihat Allah atau setidaknya merasa selalu dilihat oleh-Nya. Ihsan mencakup keindahan dan kesempurnaan dalam setiap tindakan, baik dalam ibadah maupun interaksi sosial.
• Mu'ahadah (Mengingat Perjanjian dengan Allah): Ulama harus senantiasa mengingat dan merenungkan janji mereka kepada Allah untuk taat dan setia pada ajaran-Nya, memperbaharui komitmen mereka secara berkala.
• Riyadhah (Latihan Spiritual): Melakukan latihan-latihan spiritual yang membantu memperkuat jiwa, seperti qiyamul lail (shalat malam), puasa sunnah, dan membaca Al-Qur'an secara rutin.
• Kontemplasi dan Refleksi: Ulama perlu meluangkan waktu untuk merenung dan merefleksikan kehidupan, memahami kebesaran Allah melalui penciptaan-Nya, dan memperdalam kesadaran spiritual mereka.
Dengan kompetensi spiritual yang kuat, seorang ulama akan mampu memberikan teladan yang baik dalam kehidupan sehari-hari, memancarkan ketenangan dan kebijaksanaan, serta mampu membimbing umat menuju jalan yang benar dengan penuh kesabaran dan kasih sayang. Kompetensi ini juga membantu ulama untuk tetap teguh dan istiqamah dalam menghadapi berbagai tantangan dan godaan yang mungkin mereka hadapi dalam menjalankan tugas-tugas mereka.
Keempat, Kompetensi Sosial.
4. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial adalah aspek penting lainnya yang harus dimiliki oleh seorang ulama atau kyai untuk dapat berperan secara efektif dalam masyarakat. Kompetensi ini mencakup berbagai kemampuan dan kualitas berikut:
• Kemampuan Berkomunikasi: Ulama harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, mampu menyampaikan pesan dan ajaran Islam dengan jelas dan efektif kepada berbagai lapisan masyarakat. Ini mencakup kemampuan berbicara di depan umum, menulis dengan baik, dan menggunakan media modern.
• Empati dan Kepedulian Sosial: Ulama harus menunjukkan rasa empati yang tinggi dan kepedulian terhadap kondisi dan kebutuhan masyarakat. Mereka harus peka terhadap masalah-masalah sosial dan siap memberikan bantuan serta bimbingan.
• Kepemimpinan: Sebagai pemimpin spiritual, ulama harus memiliki kemampuan kepemimpinan yang baik. Ini mencakup kemampuan untuk memotivasi, mengarahkan, dan menginspirasi umat untuk menjalankan ajaran Islam dengan baik.
• Kerjasama dan Kolaborasi: Ulama harus mampu bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, organisasi kemasyarakatan, dan individu-individu lainnya dalam masyarakat. Kolaborasi ini penting untuk mencapai tujuan bersama yang bermanfaat bagi umat.
• Mediation and Conflict Resolution: Ulama sering kali berperan sebagai penengah dalam konflik-konflik sosial atau keluarga. Mereka harus memiliki keterampilan mediasi dan penyelesaian konflik yang baik untuk membantu menyelesaikan perselisihan dengan cara yang adil dan damai.
• Keteladanan dalam Akhlak: Ulama harus menjadi teladan dalam berperilaku, menunjukkan akhlak yang mulia dalam setiap interaksi sosial mereka. Ini mencakup sifat-sifat seperti kejujuran, kesabaran, kerendahan hati, dan kemurahan hati.
• Pemahaman Budaya dan Adat Istiadat: Ulama harus memahami dan menghormati budaya serta adat istiadat setempat, asalkan tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Pemahaman ini membantu mereka berkomunikasi lebih efektif dan membangun hubungan yang lebih baik dengan masyarakat.
• Pemberdayaan Masyarakat: Ulama harus aktif dalam usaha-usaha pemberdayaan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Mereka harus mendorong umat untuk meningkatkan kualitas hidup mereka secara holistik.
• Sikap Inklusif dan Toleran: Ulama harus menunjukkan sikap inklusif dan toleran, menghargai perbedaan, dan menjunjung tinggi persatuan umat. Mereka harus mampu mengatasi sektarianisme dan mendorong kebersamaan di antara berbagai kelompok dalam Islam.
• Konseling dan Bimbingan: Ulama harus memiliki kemampuan dalam memberikan konseling dan bimbingan, membantu umat menghadapi masalah pribadi, keluarga, atau sosial dengan bijaksana dan berdasarkan prinsip-prinsip Islam.
Dengan kompetensi sosial yang kuat, seorang ulama atau kyai dapat memainkan peran yang signifikan dalam membangun dan memperkuat masyarakat, menciptakan lingkungan yang harmonis, dan memajukan kesejahteraan umat secara keseluruhan.
Kompetensi ini juga membantu ulama dalam menjalin hubungan yang baik dengan berbagai elemen masyarakat, sehingga mereka dapat lebih efektif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pemimpin spiritual.
Kelima, Kemampuan Mencerahkan dan Menginspirasi Masyarakat.
5. Kemampuan Mencerahkan dan Menginspirasi Masyarakat
Kemampuan mencerahkan dan menginspirasi masyarakat adalah kompetensi penting lainnya yang harus dimiliki oleh seorang ulama atau kyai. Kompetensi ini mencakup berbagai aspek yang membuat seorang ulama mampu membawa perubahan positif dalam masyarakat dan membimbing umat menuju kebaikan. Berikut adalah beberapa aspek utama dari kompetensi ini:
• Penyampaian Ajaran yang Relevan: Ulama harus mampu menyampaikan ajaran Islam dengan cara yang relevan dan kontekstual, sehingga mudah dipahami dan diterima oleh masyarakat. Mereka harus mengaitkan ajaran agama dengan realitas kehidupan sehari-hari umat.
• Kemampuan Menginspirasi: Ulama harus bisa menginspirasi masyarakat melalui kata-kata dan tindakan mereka. Mereka harus mampu memotivasi umat untuk memperbaiki diri, berbuat baik, dan menjalankan ajaran Islam dengan penuh semangat.
• Pemanfaatan Media Modern: Ulama harus mahir dalam menggunakan media modern, seperti televisi, radio, media sosial, dan platform digital lainnya untuk menyebarkan pesan-pesan Islam. Ini memungkinkan mereka menjangkau audiens yang lebih luas dan beragam.
• Pengembangan Program Pendidikan dan Dakwah: Ulama harus aktif dalam mengembangkan program-program pendidikan dan dakwah yang efektif, termasuk ceramah, seminar, workshop, dan kelas-kelas pendidikan agama. Program-program ini harus dirancang untuk memenuhi kebutuhan spiritual dan intelektual masyarakat.
• Teladan dalam Kehidupan Sehari-hari: Ulama harus menjadi teladan yang hidup, menunjukkan nilai-nilai Islam dalam setiap aspek kehidupan mereka. Keteladanan ini memberikan inspirasi nyata bagi umat untuk meneladani dan mengikuti jejak mereka.
• Kemampuan Menjawab Tantangan Kontemporer: Ulama harus mampu memberikan jawaban dan solusi atas berbagai tantangan dan masalah kontemporer yang dihadapi oleh masyarakat. Ini mencakup isu-isu sosial, ekonomi, politik, dan budaya yang relevan dengan kehidupan umat.
• Pendekatan yang Kreatif dan Inovatif: Ulama harus mampu menggunakan pendekatan yang kreatif dan inovatif dalam menyampaikan dakwah. Ini termasuk penggunaan seni, budaya, dan teknologi untuk menarik perhatian dan menyentuh hati masyarakat.
• Memberdayakan dan Mengembangkan Potensi Umat: Ulama harus fokus pada pemberdayaan umat, membantu mereka mengenali dan mengembangkan potensi mereka. Ini mencakup aspek pendidikan, keterampilan, dan pemberdayaan ekonomi.
• Mengajak kepada Persatuan dan Kerukunan: Ulama harus berperan dalam mengajak umat untuk hidup rukun dan bersatu, menghindari konflik dan perpecahan. Mereka harus mendorong dialog dan kerjasama antar kelompok dalam masyarakat.
• Menguatkan Akhlak dan Moralitas: Ulama harus berfokus pada penguatan akhlak dan moralitas umat, mengajak mereka untuk menjalani hidup dengan integritas, kejujuran, dan kebaikan.
Dengan kemampuan untuk mencerahkan dan menginspirasi, seorang ulama atau kyai tidak hanya memberikan pengetahuan agama, tetapi juga menanamkan semangat, optimisme, dan motivasi kepada masyarakat untuk hidup sesuai dengan ajaran Islam. Kompetensi ini membuat ulama menjadi agen perubahan positif yang mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi umat.
Dr. Nasrul Syarif M.Si.
Penulis Buku Gizi Spiritual.
Dosen Psikologi Dakwah Pascasarjana UIT Lirboyo