Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tindak Asusila di Kampus, Buah dari Pendidikan Berpaham Liberal

Jumat, 31 Mei 2024 | 08:52 WIB Last Updated 2024-05-31T01:53:04Z
TintaSiyasi.id -- Beredarnya dua video asusila, diduga dilakukan mahasiswa di universitas Islam Sunan Ampel. Prof Abdul Hamid selaku wakil rektor III UINSA bidang kemahasiswaan dan Kerjasama membenarkan video yang beredar tersebut, salah satu video diduga kuat direkam di Gedung UINSA kampus gunung anyar, Surabaya.

Pihak kampus sudah menetapkan identitas terduga pelaku dalam video tersebut. Atok, salah satu mahasiswa UINSA, mengatakan video pertama direkam selama 18 detik di belakang gedung Fakultas Dakwah di kampus UINSA di Jalan Ahmad Yani dan memperlihatkan seorang mahasiswa sedang membelai bagian tubuh mahasiswi. Sedangkan video kedua diduga lokasi kejadian di Fakultas Sainstek dan fakultas adab dan humaniora (Fahum) di kampus UINSA Gunung Anyar berdurasi 24 detik itu memperlihatkan dua mahasiswa berciuman di atas gedung pada malam hari. Abdul Hamid menjelaskan, jika hasil penyidikan terbukti, maka mahasiswa yang melakukan perbuatan tersebut akan mendapat sanksi ringan berupa teguran dan drop out atau pengusiran dari kampus sebagai sanksi paling berat (cnnindonesia.com, 17/5/24).

Berdasarkan data Asesmen Nasional (AN) 2022 menunjukkan sebanyak 34,51% peserta didik berpotensi mengalami kekerasan seksual, 26,9% mengalami hukuman fisik dan 36,31% peserta didik berpotensi mengalami perundungan (news.republik.co.id, 11/4/24). Selain itu catatan kemendikbudristek per juli 2023 menunjukkan bahwa kasus kekerasan seksual terbanyak terjadi di perguruan tinggi dengan 65 kasus sementara angka kekerasan seksual di sekolah menengah sebanyak 22 kasus dan sekolah dasar 28 kasus. Adriana Venny selaku aktivis Perempuan yang aktif di Lembaga Partisipasi Perempuan mengatakan hampir semua perguruan tinggi baik negeri maupun swasta di Indonesia sudah memiliki satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasana Seksual (PPKS) tapi kerjanya tidak cukup efektif (bbc.com, 27/2/24). 

Perbuatan ini terus terjadi dari tahun ke tahun, ini menunjukkan bahwa belum seriusnya pemerintah dalam meminimalisir bahkan meniadakan kasus-kasus seperti ini. Disayangkan pula bahwa kasus ini terjadi di ranah pendidikan. Notabenenya pendidikan adalah wadah bagi para generasi penerus bangsa untuk belajar, tidak hanya mengisi otaknya dengan ilmu tetapi juga belajar memiliki perilaku yang benar. Ketika realitas dan idealitas berbeda maka dapat dikatakan pendidikan hari ini tidaklah baik-baik saja, terutama pembelajar menjadi subjeknya.

Perbuatan yang dilakukan oleh pembelajar tidak terlepas dari seperti apa pendidikan yang diberikan kepada pembelajar oleh lembaga pendidikan. Jika lembaga pendidikan mengajarkan nilai-nilai berperilaku yang benar maka tidak akan muncul perbuatan seperti ini sebaliknya jika lembaga pendidikan tidak mengajarkan nilai-nilai berperilaku yang benar maka wajar, perbuatan yang tidak benar pun muncul dan ditambah dengan media hari ini yang begitu masif membuat perbuatan yang tidak benar ini beredar karena di publikasi sehingga diketahui banyak orang.

Berdasarkan hal ini, perlu untuk dikritisi dan diteliti seperti apa kurikulum pendidikan hari ini sehingga melahirkan perbuatan generasi yang seperti itu. Ternyata pendidikan hari ini hanya mengutamakan pentransferan ilmu dibandingkan pentrasferan nilai-nilai yang benar kepada generasi. Lembaga pendidikan yang tidak begitu fokus memperhatikan perbuatan pembelajar dan tidak adanya sanksi yang tegas terhadap perbuatan ini mengakibatkan pembelajar tidak takut untuk melakukan perbuatan tersebut.

Ketidakfokusan dalam lembaga pendidikan dalam mengontrol perbuatan baik dan buruk pembelajar mencerminkan bagaimana kurikulum pendidikan hari ini yang minim dalam membentuk kepribadian generasi yang benar kemudian tidak terlepas juga dari kebijakan menteri pendidikan terhadap regulasi pendidikan lalu pemerintah yang memberikan kebijakan itu kepada menteri serta apa yang ada di balik pemerintahan hari ini yaitu disetir oleh sistem kapitalisme yang berasaskan pada sekulerisme sehingga melahirkan liberalism.

Sistem kapitalisme ini menjadikan azas manfaat sebagai tujuan utama mereka dalam berperilaku, termasuk apa yang dilakukan oleh generasi hari ini hanya memandang pada kepuasan jasmani saja terutama dalam berinteraksi antara laki-laki dan perempuan kemudian sekularisme yang menjadi dasar dari sistem kapitalisme ini menjadikan generasi jauh dari nilai-nilai agamanya sebagai pengatur kehidupannya termasuk cara interaksi antara laki-laki dan perempuan sehingga dari asas ini lahirlah kebebasan berperilaku dari generasi yang melenakan mereka dari larangan berupa aturan dari agamanya untuk mengatur kehidupan mereka berinteraksi dengan laki-laki dan Perempuan.

Hal ini pun ditambah dengan perilaku masyarakat di sistem kapitalisme hari ini. mereka bersikap individual dan apatis terhadap lingkungan sekitarnya sehingga ketika terjadi perbuatan yang dilakukan oleh para generasi maka masyarakat akan memandang bahwa itu adalah kepentingan mereka, itu adalah hak mereka sehingga hilanglah perilaku saling menasehati untuk mengatakan bahwa perbuatan itu tidak benar karena masyarakat di sistem hari ini juga dijauhkan dengan agama. Mereka difokuskan pada pemenuhan kebutuhan pokok sehingga dirasa buang-buang waktu untuk memikirkan orang lain.

Seperti inilah wajah sistem kapitalisme yang berasaskan sekularisme yang melahirkan liberalism yang menanamkan paham-paham yang menjauhkan para generasi, masyarakat bahkan kebijakan negara dari aturan agama yang menjadi pengatur kehidupan sehingga lahirlah kebebasan berperilaku baik dari pemberi kebijakan itu sendiri, masyarakat dan individu. Tiga Subjek ini sejatinya adalah korban dari sistem kapitalisme sekularisme liberalisme yang menyengsarakan diterapkan di negara ini.

Jelas bahwa sumber masalah terjadinya perbuatan ini dari sebuah sistem yang rusak yaitu sistem kapitalisme sekularisme liberalisme maka jika masih kekeh berharap kepada sistem ini sama saja terus berada di dalam jurang yang tidak ada ujung kebaikannya maka sumber solusi dari masalah dari perbuatan buruk yaitu asusila yang terjadi dari tahun ke tahun ini adalah menggantinya dengan sistem Islam.

Islam menjadikan pendidikan bagi para generasi untuk membentuk pola pikir yang Islam dan pola sikap yang Islam. Hal ini bersumber dari dua pedoman yang menjadi petunjuk dalam kehidupan seorang mukmin yaitu Al-Quran dan Sunnah. Dalam pendidikan Islam seorang individu akan ditanamkan akidah Islam yang kuat sehingga apapun bentuk perintah dan larangan dari Allah sebagai pencipta dan pengatur dirinya maka ia akan melaksanakan itu dengan benar. Ketika ia mengetahui bahwa allah melarangnya untuk melakukan perbuatan zina maka dengan akidah Islam yang sudah tertanam kuat itu akan menjadi penahan baginya untuk tidak melakukan perbuatan yang buruk tersebut. 

Dalam lingkungan pendidikan Islam interaksi laki-laki dan perempuan hukum asalnya adalah terpisah sehingga tidak ada campur baur antara laki-laki dan perempuan selain dari aspek-aspek yang diperbolehkan dalam syariat sehingga ini menjadi pengamanan yang tambah diperkuat untuk menghindari perbuatan buruk tersebut. Islam pun memiliki aturan berupa hukuman bagi orang yang melakukan perbuatan zina ketika seorang tersebut belum menikah maka dia dicambuk 100 kali dan jika dia sudah menikah maka dia dirajam sampai mati. Hal ini bertujuan untuk membuat jera pelakunya dan sebagai penebus dosa serta menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan yang dilarang oleh Allah. 

Masyarakat yang diatur dalam sistem Islam memiliki peran sebagai pengontrol individu dan juga pengontrol negara. Ketika masyarakat melihat individu yang melakukan perbuatan buruk yang tidak sesuai dengan syariat maka amar makruf nahi mungkar yakni memerintahkan kepada yang baik dan menjauhi yang buruk maka disinilah perannya sehingga tidak ada sikap individualis dan sikap apatis karena seorang mukmin dengan mukmin yang lain di dalam islam bertugas untuk ssaling mengingatkan kepada kebenaran dan ketakwaan. Alhasil individu terkontrol perilakunya di dalam masyarakat agar terus sesuai dengan syariat.

Pengaturan sistem pendidikan di dalam Islam kemudian pengaturan sanksi dalam Islam terhadap perbuatan yang tidak disyariatkan oleh Islam akan terlaksana dengan total ketika ada sebuah negara yang menerapkan sistem islam berdasarkan pada akidah Islam yang menerapkan hukum-hukum syariat Allah. Karena di dalam Islam lah solusi-solusi tuntas itu diberikan untuk meminimalisir perbuatan buruk ini terus terjadi. Solusi-solusi yang diberikan oleh Islam tidak akan sempurna jika tidak diterapkan secara keseluruhan dalam seluruh aspek kehidupan manusia karena tujuan utama dari penerapan sistem islam adalah diterapkannya hukum-hukum Allah yang merupakan rahmat bagi seluruh alam.

Oleh: Osami Putri Anelta
(Aktivis Muslimah)

Opini

×
Berita Terbaru Update